Menakar Efektivitas E-Tilang

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Uji coba tilang secara elektronik atau electronic law traffic enforcement (E-LTE) di ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta, mulai dilakukan pada Senin 1 Oktober 2018. Uji coba akan dilakukan selama satu bulan ini. 

img_title Jangan Asal Masuk, Garis Kuning Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Tilang Rp500 Ribu

Polisi telah memasang dua unit kamera pengawas atau CCTV untuk uji coba e-tilang di daerah Sudirman-Thamrin. Kamera tersebut bisa merekam objek hingga jarak sejauh 10 meter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamera-kamera itu dipasang di sekitar Bundaran Patung Kuda dan kawasan Sarinah Thamrin Plaza. Namun, personel polisi juga tetap disiagakan di lokasi. 

img_title Modifikasi Kendaraan Sembarangan Bisa Didenda Rp24 Juta, Jangan Asal Ubah

Uji coba yang dilakukan selama Oktober ini, sifatnya masih sekadar sosialisasi. Polisi belum melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas. 

Dalam uji coba ini, kamera CCTV akan menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran. Kemudian, petugas menentukan jenis pelanggarannya apa saja, termasuk sanksinya.

img_title Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Provinsi Ini, DKI Jakarta Segera Berakhir

"Akan ada pemberitahuan bahwa Anda memasuki kawasan yang dipasangkan CCTV. Harapannya, pengendara yang berada di traffic light lebih tertib," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin 1 Oktober 2018.

Selain itu, polisi dan pihak-pihak terkait akan melakukan uji coba mengenai akurasi tangkapan gambar dan proses evaluasi jenis pelanggaran di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Karena tak melakukan penindakan saat uji coba digelar, polisi tak mengirimkan foto dan berkas pelanggaran pengendara ke alamat si pengendara.

Yusuf mengatakan, setelah sebulan uji coba, akan dilakukan evaluasi dan kemungkinan penerapan. "Kita Oktober uji coba sambil sosialisasi. Satu bulan kemudian penerapan penegakan," kata dia.

Penerapan sistem tersebut akan dilakukan secara bertahap. Jalan Sudirman-MH Thamrin dijadikan percontohan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, memang target kita Sudirman dan Thamrin dulu, jalan protokol dulu. Seperti waktu kita melaksanakan ganjil-genap, kan Sudirman-Thamrin dulu, protokol dulu," ucapnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas terkait adanya tilang elektronik dan menyosialisasikan kepada masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, pihaknya menyiapkan rambu-rambu menginformasikan bahwa pada ruas jalan tersebut diterapkan sistem tilang elektronik.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut