Kontroversi Larangan Jilbab Atlet Judo

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan

VIVA – Senin, 8 Oktober 2018, sekira pukul 10.00 WIB, di tepi arena Asian Para Games 2018 di Gedung Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi perdebatan sengit antara wasit dan pelatih serta atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah.

img_title Pulang dari Thailand, Atlet NPC Indonesia Diingatkan Tantangan Lebih Berat di Asian Para Games

Mereka tampak serius berbicara. Tak lama kemudian, tiba-tiba diantar ofisial dan pelatihnya, Miftah begitu panggilan atlet asal Aceh itu, pergi meninggalkan arena dengan wajah yang tampak sedih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat kejadian itu, suporter Indonesia, bersorak sorai dan mempertanyakan apa yang terjadi pada Miftah. Karena, sesuai jadwal yang dikeluarkan pelaksana pertandingan, gadis 21 tahun itu akan bertanding di kelas 52 kilogram pukul 10.18 WIB, melawan wakil Mongolia, Oyun Gantulga.

img_title INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Indonesia Tuan Rumah Ajang Olahraga Bergengsi

Tak lama setelah itu, tersiar kabar bahwa Miftah dinyatakan tidak bisa bertanding dan kalah karena didiskualifikasi. Penyebabnya, ia menolak melepas  jilbab hitam yang dikenakannya ke arena blind judo.

Miftah memilih tetap memakai jilbabnya dan tak mau bertanding jika wasit memaksanya melepas kain penutup salah satu aurat tubuhnya itu.

img_title Beda dengan Zara, Atlet Judo Ini Pilih Didiskualifikasi Dibandingkan Lepas Hijab

Apa yang terjadi pada Miftah cukup menyita perhatian masyarakat, apalagi Indonesia, merupakan tuan rumah kejuaraan empat tahunan itu.  Minimnya pengetahuan dan sosialisai tentang aturan olahraga dianggap jadi pemicu.

Apa yang dialami atlet peraih medali emas Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2016 di Jawa Barat kelas 48 kilogram ini kemudian menjadi kontroversi.

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran

Berbagai pihak yang tak tahu permasalahan sebenarnya, mendadak mengecam panitia penyelenggara. Bahkan, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, dengan lantang menuding apa yang terjadi pada Miftah sebagai diskriminasi beragama.

"Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya," kata Zainut Tauhid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Zainut membandingkan apa yang terjadi di blind judo Asian Para Games dengan cabang olahraga lain di Asian Games 2018 Jakarta-Palembang.

"Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah seperti atlet karate, panjat tebing dan panah. Jadi agak aneh jika pada Asian Para Games hal tersebut dilarang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut