Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperpanjang
Senin, 15 Oktober 2018 - 06:04 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Adapun kebijakan permanen yang saat ini sedang disiapkan pemerintah, adalah penerapan electronic road pricing (ERP) yang sampai dengan saat ini, masih terus dikaji oleh para akademisi untuk bisa diterapkan di Ibu Kota.
"Sekali lagi, ganjil genap adalan kebijakan temporari, karena kebijakan ERP yang akan diangkat pemerintah untuk permanennya. Sekarang, kebijakan itu masih dikaji akademisi untuk bisa segera diterapkan," ujarnya.
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025
Ganjil-Genap Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025
VIVA.co.id
28 Mei 2025