Belenggu Korupsi Meikarta, Taipan James Riady Terseret?

CEO Lippo Group James Riady (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Buntut penangkapan sejumlah anak buahnya, kediaman CEO Lippo Group, James Riady digeledah. Tak hanya itu, kantor Lippo dan Meikarta, proyek raksasa hunian besutan Lippo, pula lebih dahulu ditelisik penyidik.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Lantas, bagaimana nasib pembangunan mega properti dengan klaim terbesar itu kini?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 Oktober 2018, menggeledah rumah taipan, pemilik Lippo Group James Riady. Tak hanya tempat tinggalnya, apartemen mewah konglomerat Indonesia yang terpandang di usaha properti itu yang berlokasi di Apartemen Trivium Terrace, juga ikut “dijamah”.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

KPK lebih jauh mau mencari bukti-bukti yang bisa memperjelas kasus korupsi yang sudah menjerat Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Disebutkan, secara estafet dalam dua hari semalam hingga Kamis pagi, KPK sudah menggeledah hingga 10 tempat, yaitu tempat tinggal para tersangka, kantor terkait, kemudian rumah James Riyadi. Lokasi penggeledahan di Bekasi dan Tangerang.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

“Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut di rumah James Riady dan Apartemen Trivium Terrace,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebagaimana diberitakan VIVA.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer.
 
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah ruangan kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya, Kelapa Dua, Tangerang pada Rabu 17 Oktober 2018. Lokasi yang menjadi fokus penggeledahan, yakni berada di lantai 22.

Di penggeledahan tersebut, Febri menyatakan bahwa sejumlah dokumen juga sudah diamankan lembaga antirasuah.

Jejak penangkapan dan penetapan sembilan tersangka mengait suap perizinan proyek Meikarta ini diawali pada Minggu lalu, 14 Oktober 2018. Saat itu, KPK menciduk 10 orang dalam kurun waktu dalam dua hari di dua lokasi berbeda yakni di Bekasi, Jawa Barat dan Surabaya.

Hasilnya, sembilan orang ditetapkan tersangka sementara salah satunya belum dipastikan statusnya. Yang menjadi gongnya, ternyata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin turut menjadi pesakitan.

Ditangkap pada Senin 15 Oktober 2018, Neneng menjadi tersangka akibat diduga menerima suap dari pejabat Lipp,o yang tak lain adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Setali tiga uang dengan Neneng, Billy juga menjadi tersangka.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Diduga, Neneng dan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi menerima uang pelicin yang disebut fee sebesar Rp13 miliar. Meski disebutkan yang baru terealisasi adalah sekitar Rp7 miliar.

Sementara itu, dari pihak yang diduga menyuap, yakni Billy Sindoro dan para bawahannya antara lain pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, serta dua orang konsultan Lippo Group, yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022