Tersulut Aksi Bakar Bendera

Ilustrasi Hizbut Tahrir Indonesia.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Amarah umat Islam memuncak. Bendera berkalimat tauhid dibakar oleh Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau disingkat Banser pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Garut, Jawa Barat. Alasannya, bendera itu milik Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dilarang pemerintah.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Majelis Ulama Indonesia meyakini jika yang dibakar itu merupakan bendera berlafaz tauhid dan bukan milik organisasi HTI. Atas dasar ini, umat Islam di beberapa wilayah di Indonesia akan menggelar aksi damai bertajuk 'Aksi Bela Tauhid'.

Hari ini, aksi dilakukan di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis, 25 Oktober 2018. Massa aksi mengecam keras Banser membakar bendera tauhid di Garut, Jawa Barat, Senin, 22 Oktober 2018.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kita minta saudaraku Banser untuk segera bertaubat. Bahwa mereka bukan hanya membakar bendera yang berlafazkan tauhid, tetapi memancing amarah umat Islam," kata koordinator aksi, Wahyu Ikhsan.

Peserta aksi bela Tauhid di Banda Aceh, Kamis 25 Oktober 2018.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Sementara itu, jika sesuai rencana, aksi akan juga akan dilakukan di Jakarta yang diikuti oleh ribuan orang. Mereka akan berkumpul di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi tersebut bakal digelar usai salat Jumat. Massa aksi ini menamakan diri Barisan Nusantara Pembela Tauhid. Polda Metro Jaya bersiap diri.

Sejak adanya pemberitahuan bakal aksi tersebut, mereka bergegas. Namun Kamis sore ini, jumlah personel yang diturunkan belum diumumkan.

"(Jumlah personel pengamanan) sedang disusun. Kita akan amankan kegiatan itu," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di kantornya, Kamis siang.

Argo menjelaskan, massa aksi akan berdemo ke Depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sementara itu, untuk meredam kemarahan umat, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengatakan agar warga tidak ikut-ikutan aksi tersebut. Menurutnya, isu sensitif seperti ini akan justru dimanfaatkan segelintir pihak di tengah momentum kontestasi politik.

"Jangan bergandengan tangan berkelompok untuk menghancurkan negara ini untuk hal-hal yang negatif. Itu pesan Alquran," kata dia.

Said menjelaskan sebaiknya masyarakat mengambil hikmah atas terjadinya pembakaran bendera berlafaz tauhid oleh tiga anggota Banser di Garut beberapa waktu lalu.

"Kalau kami, PBNU, mengajak semua bahwa itu pelajaran yang pahit, tapi berharga. Kita ambil hikmatnya, jangan sampai terulang. Ini harus jadi contoh, jangan sampai terulang. Mari kita bersatu untuk kebaikan, jangan sampai bersatu untuk perpecahan dan permusuhan," kata Said.

Biang kerok ditangkap

Tak mau membuat gaduh lama-lama, Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menangkap pembawa bendera bertuliskan lafaz tauhid itu. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan pelaku berinisial US dan berusia 38 tahun. Dia ditangkap Kamis siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku diamankan di tempat kerjanya di wilayah Bandung," kata Arief ketika dikonfirmasi, Kamis 25 Oktober 2018.

Usai penangkapan pembawa bendera, polisi menggelar patroli siber dengan menurunkan akun-akun provokasi di media sosial. Selain itu, polisi mencari oknum yang pertama kali menyebarkan dan memviralkan video pembakaran bendera sebagai dasar penyelidikan tindak pidana ITE.

Sementara itu, hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. “Yang patut diduga membawa bendera HTI pada saat HSN di Garut. Sementara kita melakukan pendalaman secara intens dan perkembangan lebih lanjut nanti kami akan sampaikan. Saya rasa cukup demikian untuk disampaikan hari ini,” katanya.

Arief menjelaskan, pembakaran bendera berawal saat US mengibarkan bendera yang identik dengan bendera HTI. "Orang yang mengibarkan ini diamankan oleh Banser dan mengakui bahwa yang bersangkutan yang membawa bendera itu. Sehingga benderanya diambil," kata Arief di Mabes Polri.

Demonstrasi pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta beberapa waktu silam. Organisasi itu kini sudah dilarang pemerintah.

Pelaku pun sempat diamankan dan dimintai identitasnya. Namun, pelaku tak membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan sempat dilepaskan. Dalam acara tersebut, Arief menyampaikan sebenarnya panitia pelaksana sudah menyusun dengan baik dan ada larangan membawa bendera selain bendera merah putih.

"Dan di dalam pelaksanaan upacara itu yang sebenarnya dilakukan tapi tiba-tiba muncul saudara Uus ini dengan mengibarkan bendera," katanya.

Setelah video pembakaran viral, polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku pada hari ini di wilayah Bandung, Jawa Barat. Untuk status pelaku, kata Arief, yang bersangkutan masih terperiksa. Ia menuturkan, bahwa polisi akan menyampaikan secara lengkap pada Jumat, 26 Oktober besok.

"Kami berpegangan pada hukum positif, hukum pidana yang ada di Indonesia, sehingga perspektif kami adalah hukum pidana. Itu lah fakta yang kami peroleh, nah besok akan saya jelaskan," katanya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto meyakini bendera yang dibakar saat peringatan hari santri nasional di alun-alun Limbangan Kabupaten Garut adalah bendera HTI.

“Hasil pemeriksaan bendera yang diambil dan dibakar itu adalah bendera HTI. Terdapat tiga anggota Banser yang melakukan Pembakaran bendera HTI,” tegas Agung di Bandung.

Adapun kejadian tersebut berawal saat sebelum dilaksanakannya perayaan HSN ke-3, seluruh santri dari seluruh ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut menandatangani perjanjian untuk melaksanakan perayaan HSN damai.

Perbedaan bendera

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengakui pembakaran bendera hitam berlafaz Tauhid di Garut benar dilakukan oleh anggotanya. Namun, Gus Yaqut menegaskan anggotanya tidak bermaksud membakar kalimat tauhidnya tapi yang dibakar adalah bendera ormas yang sudah dibubarkan pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ustaz Muhammad Arifin Ilham melalui akun Facebooknya merilis video yang menjelaskan asal usul bendera hitam berlafaz Tauhid yang dibakar oknum Banser. Ustaz Arifin merujuk pada Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibn Majah dari Ibn Abbas RA, bahwa "Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam dan Liwa beliau berwarna putih"

Ar Rayah merupakan panji perang Rasulullah berwarna hitam bertuliskan lafaz Tauhid 'Laa ILaaha Illaallah Muhammadar Rosulullah' berwarna putih. Sedangkan Liwa merupakan bendera Rasulullah berwarna putih juga bertuliskan lafaz Tauhid tapi berwarna hitam.

Penegasan soal kalimat Tauhid dalam Ar Roya bertuliskan kalimat Tauhid disampaikan Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitabnya Fathul Bari (VI/147), merujuk Hadist Nabi dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rayah Rasulullah berwarna hitam dan Liwa berwarna putih tertulis di situ 'Laa ILaaha Illaallah Muhammadar Rasulullah'.

"Oleh karenanya ini bukan bendera ormas, ini adalah benderanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam," terang narasi dalam video yang diunggah Facebook Ustaz Arifin Ilham.

Aksi unjuk rasa mengutuk keras pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser.

Dalam kitabnya, Ibnu Hajar menjelaskan Liwa atau bendera pada dasarnya dipegang oleh panglima tentara dan diemban di atas kepalanya. Abu Bakar bin al-aArabi mengatakan, Liwa berbeda dengan ar-Rayah. Liwa dipasang di ujung tombak dan dililitkan. Sedangkan ar-Rayah dipasang di ujung tombak dan dibiarkan ditiup angin.

Ada yang mengatakan kalau Liwa adalah bendera besar, tanda posisi panglima dan mengikuti ke mana pun ia berada.

Di zaman Rasulullah, Liwa dan Rayah menjadi kemuliaan bagi pemegangnya sekaligus eksistensi kaum Muslimin dalam peperangan. Tapi, makna Liwa dan Rayah tidak sebatas pada peperangan saja, keduanya juga merupakan pemersatu umat Islam.

Kalimat Tauhid mempersatukan umat Islam sebagai satu kesatuan tanpa melihat lagi keragaman bahasa, warna kulit, suku, bangsa ataupun mazhab dan paham yang ada di tengah umat Islam. (Abdul Hayyi al-Kattani, Nizham al-Hukumah an-Nabawiyyah [At-Taratib al-Idariyyah], I/266).

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pengibaran bendera Tauhid, meskipun identik dengan simbol bendera yang digunakan ormas HTI.

"Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah," kata Soedarmo dilansir laman Kemendagri, 22 Juli 2017.

Mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menganggap klaim Ansor bahwa bendera yang dibakar pada saat peringatan Hari Santri di Garut merupakan bendera HTI, sangat berlebihan. Menurut Ismail, bendera yang dibakar dalam video yang viral di media sosial itu merupakan Ar Rayah (Panji Rasulullah), berwarna hitam dan bertuliskan kalimat Tauhid.

"HTI tidak punya bendera," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya