Tersulut Aksi Bakar Bendera
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
![]()
Dalam kitabnya, Ibnu Hajar menjelaskan Liwa atau bendera pada dasarnya dipegang oleh panglima tentara dan diemban di atas kepalanya. Abu Bakar bin al-aArabi mengatakan, Liwa berbeda dengan ar-Rayah. Liwa dipasang di ujung tombak dan dililitkan. Sedangkan ar-Rayah dipasang di ujung tombak dan dibiarkan ditiup angin.
Ada yang mengatakan kalau Liwa adalah bendera besar, tanda posisi panglima dan mengikuti ke mana pun ia berada.
Di zaman Rasulullah, Liwa dan Rayah menjadi kemuliaan bagi pemegangnya sekaligus eksistensi kaum Muslimin dalam peperangan. Tapi, makna Liwa dan Rayah tidak sebatas pada peperangan saja, keduanya juga merupakan pemersatu umat Islam.
Kalimat Tauhid mempersatukan umat Islam sebagai satu kesatuan tanpa melihat lagi keragaman bahasa, warna kulit, suku, bangsa ataupun mazhab dan paham yang ada di tengah umat Islam. (Abdul Hayyi al-Kattani, Nizham al-Hukumah an-Nabawiyyah [At-Taratib al-Idariyyah], I/266).
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pengibaran bendera Tauhid, meskipun identik dengan simbol bendera yang digunakan ormas HTI.
"Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah," kata Soedarmo dilansir laman Kemendagri, 22 Juli 2017.
Mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menganggap klaim Ansor bahwa bendera yang dibakar pada saat peringatan Hari Santri di Garut merupakan bendera HTI, sangat berlebihan. Menurut Ismail, bendera yang dibakar dalam video yang viral di media sosial itu merupakan Ar Rayah (Panji Rasulullah), berwarna hitam dan bertuliskan kalimat Tauhid.
"HTI tidak punya bendera," tegasnya.