Tersulut Aksi Bakar Bendera

Ilustrasi Hizbut Tahrir Indonesia.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Aksi unjuk rasa mengutuk keras pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser.

img_title Polri Diminta Tangkap Ferdinand Hutahaean 1x24 Jam

Dalam kitabnya, Ibnu Hajar menjelaskan Liwa atau bendera pada dasarnya dipegang oleh panglima tentara dan diemban di atas kepalanya. Abu Bakar bin al-aArabi mengatakan, Liwa berbeda dengan ar-Rayah. Liwa dipasang di ujung tombak dan dililitkan. Sedangkan ar-Rayah dipasang di ujung tombak dan dibiarkan ditiup angin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada yang mengatakan kalau Liwa adalah bendera besar, tanda posisi panglima dan mengikuti ke mana pun ia berada.

img_title Joseph Suryadi Sembunyikan HP yang Dipakai Menista Agama di Gudang

Di zaman Rasulullah, Liwa dan Rayah menjadi kemuliaan bagi pemegangnya sekaligus eksistensi kaum Muslimin dalam peperangan. Tapi, makna Liwa dan Rayah tidak sebatas pada peperangan saja, keduanya juga merupakan pemersatu umat Islam.

Kalimat Tauhid mempersatukan umat Islam sebagai satu kesatuan tanpa melihat lagi keragaman bahasa, warna kulit, suku, bangsa ataupun mazhab dan paham yang ada di tengah umat Islam. (Abdul Hayyi al-Kattani, Nizham al-Hukumah an-Nabawiyyah [At-Taratib al-Idariyyah], I/266).

img_title Pengakuan Joseph Suryadi yang Penuhi Unsur Penistaan Agama

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pengibaran bendera Tauhid, meskipun identik dengan simbol bendera yang digunakan ormas HTI.

"Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah," kata Soedarmo dilansir laman Kemendagri, 22 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menganggap klaim Ansor bahwa bendera yang dibakar pada saat peringatan Hari Santri di Garut merupakan bendera HTI, sangat berlebihan. Menurut Ismail, bendera yang dibakar dalam video yang viral di media sosial itu merupakan Ar Rayah (Panji Rasulullah), berwarna hitam dan bertuliskan kalimat Tauhid.

"HTI tidak punya bendera," tegasnya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut