Buntut Panjang Bakar Bendera

Pengunjuk rasa mengikuti Aksi Bela Tauhid di depan Gedung Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Henri Silaban

VIVA – Buntut pembakaran ribuan bendera tauhid masih berlanjut. Ribuan warga dari beberapa daerah datang ke Jakarta, Jumat 2 November 2018. Kehadiran mereka ke Ibu kota dengan satu tujuan, yakni bersama-sama bergabung dalam aksi Bela Tauhid atau aksi 211.

img_title Habib Rizieq Sentil Orang yang Pura-pura Arif saat Nabi Dihina

Aksi damai ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang digelar pekan lalu di tempat yang sama yakni di Patung Kuda dan depan kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawasan tersebut pun terlihat berwarna putih karena hampir seluruh peserta aksi menggunakan pakaian serba putih. Peserta aksi juga membawa atribut berupa bendera berlafaz tauhid hingga ikat kepala bertuliskan kalimat tauhid.

img_title Habib Rizieq Serukan Aksi 211 dan 411 Bela Nabi Muhammad SAW

Koordinator Bela Islam, Novel Hasan Bamukmin mengatakan lewat aksi bela tauhid jilid II, massa ingin menyuarakan agar pelaku pembakaran diproses adil dengan dijerat pasal penistaan agama bukan yang lain.

"Kami turun aksi lagi bela tauhid agar semua yang terlibat pembakaran bendera tauhid bukan memakai pasal 174 KUHP, tapi sudah jelas harus dikenakan pasal 156a KUHP," kata Novel.

img_title Kepala Polda Jawa Timur Dimutasi, MUI Ingat Kasus Bendera Tauhid

Novel menekankan, jeratan pasal 174 KUHP membuat bias. Sebab pada klausul pasal 174, yang  disangka membuat gaduh ancaman penjaranya tiga pekan atau denda sebanyak Rp900. Seharusnya oknum anggota ormas Banser yang membakar bendera berlafaz tauhid dijerat pasal 156a dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.

Aksi bela tauhid di  Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.

"Ini berkenaan dengan permasalahan hukum yang tak adil. Sudah jelas harusnnya dikenakan pasal 156a karena jelas yang dibakar bendera tauhid," ucap advokat yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 itu.

Selain itu, ia menambahkan tujuan lain aksi bela tauhid jilid II ini mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar netral. Pihak PBNU serta induk banser, GP Ansor dinilai harus minta maaf dan mengakui bendera yang dibakar adalah bendera tauhid.

Mubazir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai, aksi bela tauhid jilid II ini sia-sia. Alasannya, saat ini Indonesia masih dirundung sejumlah bencana.

"Apakah perlu lagi? Mubazir dengan apa perlu sama, bahasanya sama. Memang kita harapkan ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan suatu tuntutan yang sudah dilakukan," kata mantan Panglima ABRI itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut