Buntut Panjang Bakar Bendera
- ANTARA FOTO/Henri Silaban
VIVA – Buntut pembakaran ribuan bendera tauhid masih berlanjut. Ribuan warga dari beberapa daerah datang ke Jakarta, Jumat 2 November 2018. Kehadiran mereka ke Ibu kota dengan satu tujuan, yakni bersama-sama bergabung dalam aksi Bela Tauhid atau aksi 211.
Aksi damai ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang digelar pekan lalu di tempat yang sama yakni di Patung Kuda dan depan kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). Â
Kawasan tersebut pun terlihat berwarna putih karena hampir seluruh peserta aksi menggunakan pakaian serba putih. Peserta aksi juga membawa atribut berupa bendera berlafaz tauhid hingga ikat kepala bertuliskan kalimat tauhid.
Koordinator Bela Islam, Novel Hasan Bamukmin mengatakan lewat aksi bela tauhid jilid II, massa ingin menyuarakan agar pelaku pembakaran diproses adil dengan dijerat pasal penistaan agama bukan yang lain.
"Kami turun aksi lagi bela tauhid agar semua yang terlibat pembakaran bendera tauhid bukan memakai pasal 174 KUHP, tapi sudah jelas harus dikenakan pasal 156a KUHP," kata Novel.
Novel menekankan, jeratan pasal 174 KUHP membuat bias. Sebab pada klausul pasal 174, yang disangka membuat gaduh ancaman penjaranya tiga pekan atau denda sebanyak Rp900. Seharusnya oknum anggota ormas Banser yang membakar bendera berlafaz tauhid dijerat pasal 156a dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.
![]()
"Ini berkenaan dengan permasalahan hukum yang tak adil. Sudah jelas harusnnya dikenakan pasal 156a karena jelas yang dibakar bendera tauhid," ucap advokat yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 itu.
Selain itu, ia menambahkan tujuan lain aksi bela tauhid jilid II ini mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar netral. Pihak PBNU serta induk banser, GP Ansor dinilai harus minta maaf dan mengakui bendera yang dibakar adalah bendera tauhid.
Mubazir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai, aksi bela tauhid jilid II ini sia-sia. Alasannya, saat ini Indonesia masih dirundung sejumlah bencana.
"Apakah perlu lagi? Mubazir dengan apa perlu sama, bahasanya sama. Memang kita harapkan ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan suatu tuntutan yang sudah dilakukan," kata mantan Panglima ABRI itu.