Tangis Baiq Nuril dan Kontroversi UU ITE
Kamis, 22 November 2018 - 06:28 WIB
Sumber :
- VIVA/Satria Zulfikar
Selanjutnya, ada Twitter yang mencapai 11,84 persen, dan YouTube sebesar 4,90 persen. Walau patut dicermati, laporan kasus sering memuat alat bukti lebih dari satu platform.
Selain dari platform media sosial, sarana lain yang pernah terekam dalam pelaporan kasus UU ITE adalah platform komunikasi pesan (messenger). Media tersebut, umumnya bukan bersifat publik, seperti seperti SMS (pesan singkat) (3,27 persen), WhatsApp (2,45 persen) dan BlackBerry Messenger (0,82 persen). (asp)
Langkah Polda Kalsel Tersangkakan dan Tahan Babeh Aldo Dikecam
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel tak menghentikan perkara yang melaporkan Babeh Aldo dengan jeratan UU ITE. Hal ini menjadi polemik dan dipersoalkan.
VIVA.co.id
23 Juli 2026