Denda E-Tilang Diutang, Blokir Mengadang

Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Para pelanggar yang terekam kamera itu langsung diverifikasi oleh petugas back office Polda Metro Jaya, untuk memastikan validitas pelanggaran.

img_title Mendadak Ditunda, Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar Hari Ini, Polisi Tetap Tilang Pelanggar

Petugas lantas mengirimkan surat konfirmasi yang disertai foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan, melalui PT Pos Indonesia atau email dan nomor telepon seluler. Pengiriman surat maksimal tiga hari, setelah terjadi pelanggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

img_title Pengendara Motor Wajib Tahu, Pelanggaran Ini Paling Sering Bikin Kena ETLE

Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan ke website www.etle-pmj.info atau aplikasi ETLE-PMJ. Aplikasi tersebut, dapat diunduh melalui Android atau melalui PT Pos Indonesia.

Usai itu, pemilik kendaraan akan mendapat surat tilang berwarna biru sebagai bukti pelanggaran, berikut dengan kode BRI virtual untuk menyelesaikan pembayaran denda. Pelanggar diberi waktu untuk membayar denda melalui BRI, selambat-lambatnya satu pekan.

img_title Pelat Nomor Tak Sesuai Standar Bakal Jadi Sasaran ETLE

Pemilik kendaraan yang tidak menyelesaikan denda hingga batas waktu yang ditentukan, maka STNK akan diblokir sementara. STNK akan diaktifkan kembali, setelah denda dibayar. (asp)

Ilustrasi tilang ETLE Mobile

Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng

Jangan sok pintar akali ETLE dengan pelat palsu. Korlantas kini memakai Face Recognition untuk mengenali wajah pengemudi meski pelat ditutup atau dipalsukan. Simak carany

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut