Setengah Hati Pembatasan WhatsApp
- Instagram/@maurovianzedc7
Doni menjelaskan, dalam hal pengguna WhatsApp yang langsung meneruskan informasi, jika terkena kasus hukum karena penyebaran hoax, bisa berdalih hanya meneruskan pesan. Jadi tidak ada konten yang diciptakan oleh tangan mereka. Sedangkan jika meng-copy paste, bisa masuk kategori membuat atau mengubah informasi.Â
"Ini yang membedakan jenis hukumannya, dan hal semacam ini harus dipahami secara jelas oleh warganet pengguna WhatsApp," kata dia.Â
Selain itu, kalau tak ingin dibatasi, pengguna bisa memanfaatkan platform iOS. Sebab pembatasan pesan terusan sementara ini berlaku untuk platform Android saja.Â
Blokir akun penyebar hoaxÂ
Langkah WhatsApp menekan hoax tak berhenti dengan membatasi pesan. Aplikasi besutan Jan Koum itu tak cuma bersih-bersih di sisi hilir saja, WhatsApp siap membidik hulu hoax alias penyebar hoax pada platformnya.Â
WhatsApp siap memblokir akun penyebar hoax. Juru bicara WhatsApp Indonesia mengatakan, rencana memblokir akun penyebar hoax masih digodok dengan serius. Caranya bagaimana?Â
Skemanya, WhatsApp akan bekerja sama dengan mitra pemeriksa fakta pihak ketiga (third party fact checker).
"Mekanismenya belum bisa dipastikan seperti apa, tapi bayangannya yang akan dilakukan mitra kami seperti apa yang saat ini dilakukan untuk Facebook," ujar juru bicara WhatsApp Indonesia kepada VIVA, Selasa 22 Januari 2019.Â
Juru bicara tersebut menuturkan, mitra pemeriksa fakta nanti akan bekerja membantu mengecek fakta apakah berita yang beredar di WhatsApp palsu atau tidak.Â
Untuk memantapkan rencana memblokir akun penyebar hoax ini, WhatsApp sudah mengkaji pembentukan hotline hoax di Indonesia. Melalui hotline ini, nantinya pengguna WhatsApp bisa melaporkan dugaan konten atau informasi berbau hoax yang diterima mereka  Â
WhatsApp Indonesia memang tak segan untuk memblokir akun yang ketahuan menyebarkan hoax. Begitu pemeriksaan mitra dilakukan dan konten adalah hoax, akun penyebar hoax diblokir.Â
"Rencananya seperti itu," tutur juru bicara WhatsApp Indonesia.
![]()
Bukan solusi tuntas
Pembatasan pesan terusan tersebut punya niatan bagus namun belum solutif untuk menumpas hoax.Â
Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiadji Eko Nugroho mengapresiasi kebijakan yang diambil WhatsAp tersebut. Namun dia mengakui, langkah tersebut bukan solusi tuntas mengatasi penyebaran hoax.Â