Menyoal Kecurangan Pemilu
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA – Pemungutan suara dalam Pemilu 2019 yang digelar secara serentak sudah selesai dilaksanakan hampir satu pekan ini. Namun panasnya kompetisi antar pasangan calon presiden dan wakil presiden belum juga reda.
Bahkan pada hari-hari terakhir ini, isu adanya kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga jajaran di bawah seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus mengemuka. Hal itu bukan isapan jempol belaka karena banyak beredar video, dan foto-foto yang menggambarkan kecurangan tersebut.
Salah satu kasus yang diungkap ke publik misalnya dugaan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 30, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Dari foto dokumen C1 terlihat bahwa Prabowo Subianto mendapatkan 148 suara, dan Jokowi 63 suara. Tapi kemudian, di website KPU tertulis Jokowi 211 suara, sedangkan Prabowo hanya 3 suara.
Kemudian sebuah video menunjukkan kondisi serupa. Namun kali ini di TPS 1, Girimulyo, Belitang Jaya, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Pasangan Jokowi-Ma'ruf dituliskan mendapatkan suara sebanyak 771 di real count KPU, sedangkan Prabowo-Sandi 73. Padahal, jumlah seluruh suara yang sah sebanyak 144.
Setelah dicek ke dalam formulir C1, ternyata Jokowi-Ma'ruf mendapat suara sebanyak 71. Sementara, Prabowo-Sandi 73. Artinya, ada penggelembungan suara sebesar 700.
Tim dari kubu Prabowo-Sandi yang terkenal dengan sebutan Badan Pemenangan Nasional (BPN) juga sudah menegaskan bahwa mereka menemukan 1.200 lebih indikasi kecurangan pemilu di berbagai daerah di Indonesia. Tim advokasi BPN telah melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum.
![]()
Dugaan kecurangan pemilu ditemukan di tingkat TPS baik dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara. Ada kertas suara digotong ke tempat yang tidak representatif, ada petugas KPPS nyoblos sendiri kertas suara hingga muncul angka yang fantastis.
Mereka juga mencurigai Babinsa yang ditarik dari wilayah pemantauan pemilu. Peran Babinsa pun digantikan polisi, terutama saat mengawal kotak suara. BPN menduga pihak-pihak tersebut ikut melakukan tindakan curang saat mengamankan kotak suara pemilu.
Tidak hanya itu saja, kasus-kasus yang lebih mengkhawatirkan juga terjadi. Seperti pembakaran kotak suara di Jambi yang dilakukan oleh seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan dua orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).