Pemilu Selesai, Nyawa Tergadai

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

"Soal pemilu. Terlalu lama sampai 8 bulan. Habis energi," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 24 April 2019.

img_title Pakar Hukum Curiga Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pramono-Rano Ada yang Suruh

Menurutnya, sudah selayaknya pemerintah mengubah undang-undang terkait pemilu. "Nanti harus mengubah undang-undangnya agar pemilu itu ya sebulan setengah. Masa berantem disuruh undang-undang sampai delapan bulan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa dirinya, bersama Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan, Surya Paloh, serta tokoh lainnya juga telah membicarakan masa pemilu yang berlangsung terlalu lama.

img_title KPU Ungkap Ada 6 Petugas KPPS yang Meninggal dan 115 Lainnya Sakit

"Berlangsung delapan bulan, diwarnai hoaks dan fitnah. Pada akhirnya kita semua berbicara bangsa dan negara, kepentingan untuk mencari pemimpin, Pak Zul juga banyak menyampaikan pengalamannya dalam kampanye delapan bulan yang melelahkan tersebut," kata Hasto.

Meski seruan untuk meninjau kembali pemilu serentak terus muncul, tapi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan meninjau ulang Pemilu 2019 perlu kehati-hatian. 

img_title Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

"Sepertinya banyak pihak yang mengharapkan evaluasi," kata Moeldoko di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 24 April 2019.

Mengenai bagaimana tindak lanjut usulan evaluasi itu, Moeldoko mengatakan tidak sesederhana itu. Ia menilai pasti banyak yang perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan evaluasi. "Ini kan urusan politik. Jadi enggak gitu saja. Jadi akan dibicarakan, mengambil kebijakan," ujar Moeldoko.

Evaluasi

Kisruh soal pemilu serentak 2019 mengundang lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan catatan kritis atas pelaksanaannya. Peneliti dari Perludem, Usep Hasan mengatakan, dari evaluasi pemilu serentak 2019, ada empat hal yang perlu menjadi perhatian dan catatan Perludem agar kasus yang sama tak perlu terulang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usep Hasan mengatakan, hal pertama yang mereka rekomendasikan adalah mengupayakan kembali perwujudan desain pemilu serentak nasional dan lokal. "Pemilu serentak nasional yaitu, pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD. Lalu selang dua atau 2,5 tahun (30 bulan) setelahnya ada pemilu serentak lokal yaitu, pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Usep kepada VIVA, Rabu 24 April 2019.

Kedua adalah mengubah besaran daerah pemilihan untuk pemilihan legislatif menjadi lebih kecil. Tujuannya agar pengorganisasian partai politik lebih terkonsolidasi serta meringankan beban petugas penyelenggara pemilu dan pemilih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut