Pemilu Selesai, Nyawa Tergadai
- ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Dimulai dari mengikuti bimbingan teknis, sosialisasi, tata cara pendirian TPS, melaksanakan pemungutan suara hingga melakukan penghitungan kertas suara, kemudian melakukan rekapitulasi di TPS, hingga mengantar kotak suara ke kelurahan. Bahkan, saat ada persoalan di PPK, anggota PPS bakal dipanggil untuk menjelaskannya. Mereka bekerja dengan honor untuk ketua Rp550 ribu, anggota Rp500 ribu, dan limnas Rp400 ribu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengakui sistem Pemilu 2019 sangatlah rumit. “Memang ini begitu kompleks, secara teknis bisa kita rasakan. Satu hal misal di jajaran KPU meninggal dunia ada sekitar 90-an, di kami sudah sampai 33 yang meninggal, tentu ini menjadi suatu yang harus dipikirkan,” kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 23 April 2019.
Seruan Tinjau Ulang
Tingginya angka kematian petugas Pemilu 2019 membuat seruan agar pelaksanaan pemilu serentak ditinjau ulang menjadi marak. Satu per satu tokoh menyampaikan keprihatinan mereka.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemilihan umum sebaiknya dipisah antara pemilihan legislatif dan presiden. Dia mempertanyakan apakah pemilu serentak harus dipertahankan terus jika melihat banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
"Apa itu diteruskan lagi, supaya lima tahun lagi ada yang meninggal ratusan orang karena keletihan? Karena capek, karena menghitung lama? Ini harus sesuai, proporsional lah," kata JK di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa 23 April 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, juga meminta agar Pemerintah Pusat melakukan evaluasi regulasi. “KPU tidak bersalah. KPU hanya menjalankan undang-undang. UU Pemilu lah yang tidak representatif dan menyebabkan keluhan masyarakat,” ujar Dedi di Bandung, Selasa 23 April 2019.
Ke depannya, usul Dedi, regulasi untuk teknis bagi petugas harus mempermudah tugas. Menurutnya, insiden 2019 yang menelan korban jiwa harus jadi pelajaran.
“Waktu perhitungan lebih lama dan melelahkan, karena perhitungan dilakukan pada saat bersamaan. Jadi ini kesalahan kolektif dari penyusun undang-undang mulai partai politik dan pemerintah,” katanya.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, juga telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Zulkifli Hasan mengaku kedatangannya menemui Jokowi untuk memberikan masukan soal terlalu lamanya masa pelaksanaan pemilu.