Membungkam Suara Rakyat

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers soal Tim Khusus
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pihaknya membentuk tim hukum nasional. Peran tim hukum ini untuk mengkaji pemikiran dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar hukum.

img_title Jenazah Wapres ke-6 Try Sutrisno Disalatkan di Masjid Agung Sunda Kelapa

Wiranto mengatakan, tim hukum khusus ini merupakan kesimpulan dari rapat koordinasi terbatas di kantornya, Senin, 6 Mei 2019. Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan pakar hukum tata negara terkait pembentukan tim ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan, tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas sudah saya undang. Sudah saya ajak bicara," kata Wiranto.

img_title Wiranto Kenang Mendiang Try Sutrisno: Beliau Negarawan yang Paripurna

Tujuan pembentukan tim ini menurutnya karena tak bisa membiarkan potensi ancaman terhadap pemerintahan yang masih sah. Ia pun menyebut ancaman itu seperti hujatan dan cercaan terhadap Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang masih berlaku hingga Oktober 2019.

"Kita akan melaksanakan sanksi itu. Siapapun kita katakan. Apa mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," ujar eks Panglima ABRI itu.

img_title Innalillahi, Istri Wiranto Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok Pagi di Solo

Pernyataan Wiranto ini jadi sorotan. Ucapan purnawirawan Jenderal TNI yang mewakili pemerintah itu dinilai tak tepat. Selain dianggap membatasi kebebasan berpendapat, pemerintah tak peka karena menyampaikan isu di tengah momen politik yang sedang panas.

"Pada era demokrasi tidak boleh ada tindakan yang bernuansa otoritarianisme sekalipun dengan menggunakan hukum," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada VIVA, Selasa, 7 Mei 2019.

Baca: Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Para Tokoh, Ini Tujuannya

Seorang warga membubuhkan tanda tangan untuk mendukung Pemilu 2019 anti hoax saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta

Fickar mengkritisi bila benar tim pengkaji ini dibentuk pemerintah maka jangan sampai menjadi kebijakan yang tak produktif. Apalagi jika dipakai hanya untuk kepentingan membungkam pihak oposisi dan tokoh yang kritis terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hukum tidak boleh menjadi alat represif bagi oposisi atau bagi tokoh-tokoh masyarakat dalam berekspresi," jelas Fickar.

Pihak oposisi geram dan mengecam rencana Wiranto. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyindir pemerintah terkesan seenaknya bicara tanpa memahami konstitusi. Apalagi wacana kemunculan tim khusus pengkaji ini yang mesti diatur dalam aturan UU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut