Kembalinya Pasal Makar
- ientrymail.com
"Profesionalitas itu harga yang utama," kata dia, Selasa, 14 Mei 2019.
Oleh karena itu, lanjut Dedi, kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan penyidik, ada mekanisne konstitusionalnya. Bisa diuji di ranah sidang praperadilan.
"Dibuka di situ, apakah langkah-langkah penyidik sudah betul apa tidak. Jadi ya silakan sebagai warga negara Indonesia yang baik harus menghargai bahwa ini adalah negara hukum, dengan segala bentuk macam konstitusi harus dihargai," kata dia.
Bentuk Kepanikan?
Terlepas dari keyakinan polisi, sejumlah pihak menduga penggunaan pasal makar itu merupakan bentuk kepanikan. Mereka dipandang tengah menjaga rezim yang kini sedang berkuasa dari rong-rongan kaum oposisi.
Politisi Gerindra, Nizar Zahro, mengatakan makin banyaknya pendukung 02 yang dipolisikan, membuktikan ada kepanikan luar biasa di kubu sebelah. Menurutnya, semuanya ingin dibungkam agar tidak melakukan perlawanan.
![]()
Nizar menunding tindakan melaporkan ke polisi disebut karena ingin menutupi kecurang yang massif. Kubu 01 dianggap gelap mata karena menyembunyikan bangkai.
Dia pun mengingatkan tindakan melaporkan ke polisi akan sia-sia. Jutaan pendukung 02 siap mengawal kemenangan Prabowo-Sandi.
"Pihak sebelah lupa, serapat-rapatnya menutup bangkai akan ketahuan juga. Tindakan lapor polisi akan sia-sia belaka, berapa pun yang dipolisikan tidak akan menyurutkan perlawanan," kata Nizar, Senin, 13 Mei 2019.
Senada, Ratna Sarumpaet, yang pernah dituduh makar dan kini masih menjalani proses persidangan atas kasus penyebaran berita bohong, berpandangan kalau kasus Eggi itu hanyalah rekayasa dari pemerintah yang ada sekarang saja.
"Ya enggak apa-apa. Itu permainan pemerintah aja. Biasa," kata Ratna.
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno juga tidak ketinggalan. Dia turut bersuara atas apa yang menimpa Eggi Sudjana.
Bagi Sandi, kasus Eggi merupakan kriminalisasi. Alasannya, Eggi merupakan salah satu tokoh pendukungnya.
"Ya, satu lagi para pendukung kita (Prabowo-Sandi) yang terkriminalisasi, saya akan menyatakan sekali lagi bahwa hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hanya tajam ke pengkritik dan oposisi, tapi tumpul kepada penguasa dan penjilat," kata Sandiaga saat diwawancarai di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Menurut Sandiaga, jika hukum ditegakkan seadil-adilnya maka akan adil makmur. Dengan penetapan Eggi sebagai tersangka, masyarakat bisa menilai sendiri. "Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percayai proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," ujarnya.