Heboh Tim Mawar
- ANTARA/Hafidz Mubarak
"Kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber selalu kami coba terapkan," ujar Arif.
Baca: Viral Video TNI AD Diduga Ngamuk Lihat Demonstran Dikeroyok Polisi
Dalam kasus ini, Polri juga sudah membetuk tim investigasi yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Moechgiyarto. Tim ini untuk menginvetigasi tragedi 21-22 Mei.
Dari keterangan pers bersama TNI, Polri merilis informasi terbaru terkait dugaan sejumlah figur yang terlibat. Salah satunya dugaan keterlibatan pengusaha sekaligus politikus PPP, Habil Maratti.
Peran Habil dalam aksi 21-22 Mei ternyata sebagai penyandang dana. Versi keterangan polisi, Habil diduga memberikan dana kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang merupakan status tersangka kasus dugaan makar.
Adapun Habil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan membawa, menyimpan, menguasai, dan menyembunyikan senjata api tanpa izin. Motifnya adalah pemufakatan jahat untuk melakukan perencanaan pembunuhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal menyatakan ada desain di balik kerusuhan di sejumlah titik Jakarta. Dia menyebut ada mobilisasi massa yang direncanakan secara matang.
Namun, ia menekankan massa terbagi dua yaitu massa aksi damai di depan Bawaslu dengan massa perusuh. Dua massa ini berbeda. Polisi juga sudah secara bertahap mengamankan dan merilis pelaku rusuh.