Menyoal Aturan Blokir IMEI

Ilustrasi
Sumber :
  • Dok. Vina

"Ya itulah pemerintah terlalu banyak aturan. Terus manfaatnya buat apa, perlu dikaji ulang. Kita sudah pengalaman dengan kemarin registrasi prabayar. Itu sudah kita registrasi, follow-up-nya enggak ada," kata Setyanto.

img_title Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

Bahkan, anggota Ombudsman, Alamsyah Siragih, mengaku akan memanggil pihak terkait soal aturan IMEI ilegal. Salah satunya adalah mengenai keterlibatan Qualcomm dalam penyediaan alat Sibina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, perlu juga dikaji secara regulasi soal keterlibatan Qualcomm. Alamsyah menyatakan apakah ada conflict of interest soal hal tersebut. "Jangan sampai ada masalah di kemudian hari dengan penyediaan perangkat oleh pihak ketiga itu," ujarnya.

img_title Maksa Pakai iPhone 16 di Indonesia, Siap-siap IMEI Terblokir

Bantahan

Meski suara protes terdengar cukup kencang, namun hal itu sepertinya tidak membuat pemerintah bergeming. "Ya, bentuknya hibah. Tidak ada imbalan apa-apa. Jangan khawatir," kata Direktur Industri, Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, kepada VIVA, Rabu, 7 Agustus 2019.

img_title Mari Pahami Aturan Registrasi IMEI

Ia menjelaskan bahwa pada 2017 terdapat MoU antara Kemenperin bersama Qualcomm. Pasca-perjanjian kerja sama ini, Sibina kemudian diberikan ke pemerintah Indonesia dengan gratis lewat hibah.

Soal keterlibatan Qualcomm, Janu mengaku banyak system on chip (SOC) digunakan untuk smartphone dibandingkan dengan perusahaan teknologi serupa. Oleh karena itu, ia meminta untuk melihatnya dari sisi kepentingan pemerintah.

"Dilihatnya dari kepentingan pemerintah. Kan banyak pemasukan pajak, penambahan investasi dan tenaga kerja," klaim dia.

Mengenai pekerjaan apa saja yang ada di dalam Sibina, Janu meminta untuk menunggu aturan IMEI ilegal disahkan terlebih dahulu, termasuk soal white list untuk beberapa hal seperti untuk perwakilan asing, keperluan militer, dan juga aparat keamanan. "Kalau dari luar negeri harus menunggu keputusan Ditjen Pajak," jelas Janu.

Sementara Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, membeberkan tugas masing-masing kementerian di dalam aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Perindustrian, misalnya, bertugas menyiapkan basis data serta Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (Sibina). Selain itu Kemenperin juga harus menyiapkan standar operasional dari Sibina.

Pelaksanaan standard operating procedure (SOP) ini terdiri dari Device Verification System dan Device Registration System atau stok pedagang dan ponsel handcarry, soal pengaturannya akan disiapkan bersama Kementerian Perdagangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut