Iuran BPJS Kesehatan Bikin Sekarat

Ilustrasi logo BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Pemerintah kewalahan. Defisit Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus melebar. Jalan pintas pun ditempuh, tak peduli walau bakal terjal. Menaikkan iuran BPJS Kesehatan akhirnya menjadi cara yang dianggap bisa menutup semua kerugian selama ini.

img_title 5 Zodiak yang Diprediksi Punya Peruntungan Baik Pekan Ini

Kenaikannya pun tak tanggung-tanggung, hingga dua kali lipat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menyatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku efektif pada 1 September 2019. Kenaikan iuran itu nantinya akan dikukuhkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak heran bila keputusan ini langsung mengundang kritik berbagai pihak. Salah satunya dari mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. Menurut dia, kenaikan iuran malah mencoreng citra Presiden Joko Widodo.

img_title Shio Ini Diprediksi Banjir Rezeki dan Karier Makin Lancar, Ada Sosok yang Membantu

Dia menyebut BPJS Kesehatan merupakan salah satu janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2019. Said pun seolah menyindir kepada pihak tertentu agar menikmati kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

"Selamat menikmati. Awas kalau protes, nanti dituduh kufur nikmat," ujar Said seperti dikutip dari akun Twitter @msaid_didu.

img_title Pemerintah Putus Akses 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif, Tak Ada Celah untuk Penipu

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi ikut mengkritik langkah pemerintah itu. Dia menyebut jika dilihat dengan besaran iuran yang berlaku sekarang ini, memang masih jauh di bawah biaya pokok layanan kesehatan.

Said Didu Menjadi Saksi di Sidang Sengketa Gugatan Pilpres 2019

"Namun pertanyaannya, apakah kenaikan itu harus dibebankan ke konsumen, ataukah ada potensi skema lain untuk menekan tingginya defisit finansial BPJSKes. Artinya, tidak serta merta kenaikan iuran itu menjadi solusi tunggal untuk dibebankan ke konsumen," kata Tulus melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2019.

Menurut dia, pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi atau menaikkan cukai rokok. Sebagian dari subsidi energi yang masih mencapai Rp157 triliun itu bisa saja direlokasi menjadi subsidi BPJS Kesehatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu pemerintah bisa menambah suntikan subsidi di BPJS Kesehatan, sebab kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, kenapa untuk subsidi BPJSKes tidak mau? Padahal tanggung jawab keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional adalah tanggung jawab pemerintah," ucap dia.

Namun, jika pemerintah tetap ngotot akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, YLKI mendesak pemerintah dan manajemen melakukan reformasi total terhadap pengelolaan BPJS Kesehatan. Seperti, menghilangkan kelas layanan BPJS, selaras dengan spirit asuransi sosial yakni gotong royong. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut