Bisa Apa Anggota DPR Baru?
- VIVA/Muhamad Solihin
Bertaruh HarapanÂ
Jumlah anggota DPR periode 2019-2024 mencapai 575 orang, jumlah ini lebih banyak dibanding jumlah anggota DPR periode 2014-2019, yaitu 560 orang yang berasal dari 77 daerah pemilihan. Jumlah kursi periode ini bertambah karena ada penambahan jumlah penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2). Selain itu, ada 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah.Â
Komposisi jumlah anggota dewan, menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) didominasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 128 kursi, berikutnya adalah Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 85 kursi. Kemudian Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 58 kursi, dan Demokrat sebanyak 54 kursi. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 50 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 44 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 19 kursi.Â
Di antara ratusan anggota dewan, 14 diantaranya adalah artis terkenal. Mereka adalah Mulan Jameela (Gerindra), Krisdayanti (PDIP), Tommy Kurniawan (PKB), Farhan (NasDem), Rano Karno (PDIP), Nurul Arifin (Golkar), Nico B.P. Siahaan (PDIP), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN), Desy Ratnasari (PAN), Dede Yusuf (Demokrat), Primus Yustisio (PAN), Rieke Diah Pitaloka (PDIP), Arzetty Bilbina (PKB), dan Rachel Maryam Sayidina (Gerindra).Â
Di akhir masa jabatan, anggota DPR RI periode 2014-2019 memutuskan untuk meng-carry over lima RUU, yaitu RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Selain lima RUU tersebut, juga masih terdapat sejumlah RUU yang urung disahkan pada periode ini. Di antaranya RUU Pertanahan, RUU Daerah Kepulauan, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Desain Industri, RUU Bea Materai, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Larangan Minumal Beralkohol, dan RUU Pertembakauan.
"Dewan berharap sejumlah RUU yang tak dapat diselesaikan tersebut dapat dibahas pada masa keanggotaan DPR periode mendatang mengingat carry over legislasi sudah ada landasan hukumnya," kata Bambang Soesatyo pada Sidang Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 30 September 2019.
Saat pengambilan sumpah jabatan, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengingatkan anggota dewan untuk setia pada tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.