Polemik Salam Lintas Agama

Warga melintas di depan mural bertema keberagaman umat beragama di Marunda, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum juga mendukung rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa bagi pejabat daerah untuk tidak mengucapkan salam dari agama lain dalam sambutan saat acara resmi.

img_title Polemik Salam Lintas Agama, Ini Sikap Gerakan Pemuda Al Washliyah

“Adalah ahli agama, kiai, ilmunya diakui, ahlak dan moralnya dihargai, bukan sembarang orang. MUI adalah yang resmi, jadi sudah ditunjang dengan keilmuan, aqidah yang difahami dan memang kewajiban kepada umat meluruskan dalam beragama,” ujar Uu, Selasa 12 November 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uu memastikan imbauan tersebut tidak akan memunculkan situasi yang akan menyudutkan kepada agama lain hingga memunculkan persepsi seolah-olah tidak dianggap.

img_title Majelis Ulama Aceh: Beri Salam dan Doa untuk Nonmuslim adalah Haram

“Kami menghormati apa yang diimbau MUI. Kalau sudah menyangkut aqidah, sudah tidak ada maaf. Dalam aqidah tidak ada toleransi, maksudnya Lakum Dinnukum Waliyaddin (Q.S Al-Kafirun) saling menghormati bukan berarti masuk pada persamaan aqidah,” katanya.

Hingga tulisan ini diturunkan, Menteri Agama Fachrul Razi menolak berkomentar.  Kepada wartawan, Razi mengaku belum mengetahui duduk persoalan dengan jelas. Karena itu ia mengaku memilih berhati-hati menyampaikan komentar. 

img_title Menteri Desa Tak Patuhi Anjuran MUI soal Salam Lintas Agama

Sementara Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta kepada semua pihak hendaknya menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama.

"Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi," ujar Zainut.

Bagi pegiat perdamaian dari International Conferences on Religion and Peace (ICRP) , Achmad Nurcholish, apa yang dilakukan oleh Jokowi bukan masalah. Sebab, itu adalah wujud dari implementasi ukhuwah insaniyah,  juga implementasi dari kata 'lita'arafu' (saling mengenal), dalam surat al-Hujurat ayat 13.

"Juga sebagai bentuk toleransi, bahwa pada hakikatnya, salam adalah sebuah perekat hubungan antarumat beragama," ujar Nurcholish kepada VIVAnews, Selasa, 12 November 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Nurcholish,  dalam konteks masyarakat majemuk, saling memberi salam itu wujud dari penghargaan dan penghormatan pada sesama sekaligus pengakuan bahwa kita berbeda-beda.

Nurcholish, yang juga mengelola pesantren Nusantara di Beji ini juga mengomentari ulama yang memposisikan ucapan salam itu sebagai bid'ah. Menurutnya, kalau pun itu dianggap bid'ah, maka masuk kategori bid'ah hasanah. "Mengucapkan itu juga tidak melanggar prinsip lakum dinukum waliyadin. Justru memperkokoh itu," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut