Omnibus Law Cilaka, Digadang Pemerintah Diprotes Pekerja
Jumat, 31 Januari 2020 - 06:12 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puan meminta agar pemerintah mematuhi prosedur pengajuan omnibus law agar prosesnya bisa segera diwujudkan."Oleh karena itu kita jaga sama-sama. Kalau kemudian ini bisa kita selesaikan secepat mungkin bahkan kurang dari 100 hari pun, kalau memang sesuai dengan draf yang ada itu memang bisa kita selesaikan bersama, tentu saja kita selesaikan, kita enggak akan berlama-lama," kata Puan.
Tapi bagi Fraksi Rakyat Indonesia, omnibus law bukan solusi. Sebab, kegagalan pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakannya tidak perlu ditutupi dengan membuat regulasi baru. Apalagi, regulasi tersebut adalah pesanan yang akan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara baik rakyatnya maupun kelestarian lingkungannya.
Pemerintah Perkuat Koordinasi Tangani Persoalan Kewarganegaraan WNI
Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Kemenkum, Widodo, mengatakan, persoalan kewarganegaraan tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi.
VIVA.co.id
4 November 2026