Kala Muncul Ide Ekspor Ganja

Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara mencabut batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu, 10 Mei 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Beberapa negara bahkan kini telah melegalkan penggunaan ganja, baik untuk keperluan medis maupun konsumsi pribadi. Dan jumlahnya semakin bertambah. Bahkan salah satu alasannya adalah sebagai peningkatan pendapatan negaranya yang berasal dari pajak.

img_title Golkar dan PKS Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Menurut Yvonne Sibuea dari Pelopor Perubahan Institute, banyak negara yang justru mendapatkan keuntungan dari penjualan ganja secara legal. Bahkan bisa menambal defisit anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Negara-negara yang sudah melegalkan pemanfaatan ganja sudah menangguk keuntungan besar sehingga mampu menambal defisit anggaran. Sudah saatnya Indonesia memikirkan kemungkinan pemanfaatan tersebut," ucap Yvonne kepada VIVAnews.

img_title Golkar dan PKS Perkuat Kolaborasi Koalisi, Bahas Undang Undang Pemilu

Yvonne juga mengatakan, jika penjualan ganja bisa menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang kian besar.

"Dengan kondisi defisit BPJS misalnya, pajak dari pemanfaatan ganja sangat bisa digunakan untuk menambal kebutuhan dana. Kalau dimanfaatkan secara maksimal, bisa jadi pajak ganja melebih pendapatan negara dari pajak rokok," tambahnya.

img_title 2 Orang Pengedar Ganja Ditangkap di Biak Papua, Polisi Sita Barang Bukti 1 Kg

Dikutip dari Thesun.co.uk, beberapa negara telah melegalkan penggunaan tanaman ganja baik untuk medis maupun penggunaan pribadi. Di Australia, Puerto Riko, Polandia, Republik Ceko, Kroasia, dan Makedonia bebas menggunakan tanaman ganja untuk tujuan pengobatan dalam beberapa bentuk. Dan di Turki, diperbolehkan mengolahnya untuk penggunaan medis dan juga pribadi dalam jumlah terbatas.

Sementara itu, di Uruguay, Spanyol, Slovenia, Belanda, Jamaika, dan Kanada, tanaman ganja legal untuk digunakan dalam bentuk apa pun, meskipun ada batasan jumlah yang diperbolehkan untuk digunakan. Amerika Serikat (AS) juga sama telah melegalkan penggunaan ganja, meskipun beberapa negara bagian melarang untuk penggunaan pribadi.

Di antaranya adalah negara bagian AS yaitu Alaska, California, Colorado, Maine, Massachusetts, Minnesota, Maryland, Mississippi, Nevada, New Hampshire, New York, Carolina Utara, Ohio, Oregon, Rhode Island, Vermont, dan Washington yang memiliki undang-undang tentang obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan negara-negara tersebut melegalkan ganja bermacam-macam, di antaranya adalah menurunkan penjualan narkotika ilegal hingga menambah pendapatan negara. Kanada salah satunya yang mendapatkan keuntungan besar dari penjualan legal tanaman ganja.

Dikutip dari Busines.financialpost.com, pemerintah Kanada mendapatkan uang dari pajak ganja sebesar $186 juta setara Rp1,9 triliun hanya dalam kurun waktu lima bulan dilegalkan. Pemerintah Kanada menetapkan pajak sebesar 10 persen untuk setiap 1 gram ganja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut