Olok-olok Risma Berujung Penjara

Wali kota Surabaya yang juga kader partai PDI Perjuangan, Tri Rismaharini.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Zikria mengakui kesalahannya dan mengaku tidak menyadari efek dari yang ia lakukan. Setelah meluas, ia menutup akunnya dan mengaku sangat ketakutan dengan ancaman-ancaman yang datang. Bahkan, anak-anaknya juga ikut ketakutan dengan ancaman penculikan yang disampaikan oleh publik yang marah.

img_title Betrand Beto Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Risma Tersinggung Postingan Menghina

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula dari postingan Zikria yang diunggah pada 16 Januari 2019. Postingan di Facebook itu mengunggah gambar Risma di tengah banjir, dan dibumbui kalimat "anjiiiirrrr... Asli ngakak abis.. nemu nih foto sang legendaris kodok betina."

img_title Polisi Beri Kabar Terbaru Tewasnya Fajar Sahrudin di GBK: Ditemukan Cairan yang Dicurigai Penyebab Kematian

Postingan lainnya adalah gambar Risma yang disandingkan dengan gambar Gubernur DKI Anies Baswedan. Dalam gambar tersebut, mata Risma yang sedang melotot menjadi bahan bully-an Zikria. Ia posting foto tersebut dengan kalimat, "Maaf... kgk useh melotot gitu keles. tuh kota lo banjir kgk usah sok sibuk ngurusin kota org bu. lo keder kan ibu kota lo kena jg ma banjir... makan tuh cebong2 yg baru netes."

Kata-kata Zikria yang menyebut 'kodok betina' itu yang membuat Risma merasa sakit hati. Risma mengatakan, melalui surat yang ditulis tangan, Zikria telah meminta maaf padanya. Surat itu disampaikan melalui polisi dan diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho. 

img_title Laga Persija Vs Persib Kondusif, Polisi: Suporter Tinggalkan GBK dengan Aman

"Suratnya dua: satu minta maaf ke saya, dan juga ke warga Surabaya," ujar Risma. 

Risma mengaku sudah memaafkan Zikria. Tetapi ia belum bisa melupakan sebutan olokan yang ditulis Zikria dalam unggahannya. Risma merasa sedih karena itu menyangkut orang tuanya. "Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, karena dia juga manusia," ujarnya.

Zikria Dzatil, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati memaafkan, Risma tidak menyampaikan dengan jelas apakah akan mencabut laporan atau tidak. Ia menyerahkan urusan kasus itu kepada kepolisian. "Kalau sudah minta maaf, maka saya punya kewajiban untuk memaafkan. Urusan hukum, saya serahkan kepada Pak Kapolres," katanya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan, perkara Zikria tetap berjalan sampai sekarang. Ada tiga pasal diterapkan polisi, intinya terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut