Olok-olok Risma Berujung Penjara

Wali kota Surabaya yang juga kader partai PDI Perjuangan, Tri Rismaharini.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Surat Zikria si penghina Wali Kota Risma

img_title Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Etomidate di Jakbar-Tangsel, Satu Pria Ditangkap

Menurut dia, seharusnya hal itu tidak usah dihiraukan. Sebab, yang seperti ini banyak. Hal itu juga dialami oleh pejabat dan figur publik lainnya, seperti Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sepanjang itu tidak mengarah kepada fitnah, Sudarto berpendapat, seeloknya Risma tidak menarik olok-olokan tersebut ke ranah hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudarto juga mengkritik Risma, karena menjadikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya sebagai kuasa hukumnya dalam melaporkan kasus tersebut. Menurut dosen di salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, langkah tersebut kurang elok, karena seakan menyeret institusi pemerintahan ke dalam masalah olok-olokan yang sebetulnya menyerang personal.

img_title DPR Minta Polisi Proaktif Usut Kasus Keracunan MBG Tanpa Harus Tunggu Laporan

"Seharusnya Risma memberikan pelajaran saja," ujarnya kepada VIVAnews.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, juga meminta Risma tak reaktif. Melalui akun Twitternya, Andi meminta Risma belajar dari sisi positif mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

img_title Kawal Aksi Petani di Gedung DPR, Sebanyak 448 Polisi Dikerahkan

"Di tengah kritik keras padanya atas berbagai kebijakan dan kecaman atas seringnya kata-kata kasar keluar dari mulutnya, namun Ahok tidak pernah memenjarakan pengkritik dan penghinanya," demikian cuitan Andi.

Menurut Andi Arief, dihina dan di-bully di media sosial itu tak berarti menjadikan Risma hina. Kata dia, lebih baik dimaafkan yang mem-bully di media sosial ketimbang membawa ke ranah hukum.

"Bu Risma, dihina dan di-buly itu tidak berarti sejak itu menjadi hina. Maafkan saja, percaya diri bahwa tulisan dan kata-kata hinaan itu tidak mengurangi kemuliaan ibu. Tidak mungkin ibu akan dinilai hebat karena menjabat wali kota mau memenjarakan rakyat biasa," lanjut Andi.

Jadi Perkara Ombudsman

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan Risma atas Zikria jadi polemik. Sebab, laporan tersebut dilakukan Wali Kota Surabaya melalui Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai kuasa hukum. Terjadi perdebatan apakah laporan tersebut dilakukan atas nama Risma secara pribadi atau ia sebagai pejabat publik.

Hal lain terkait kepekaan Risma atas tersangka Zikria, seorang ibu rumah tangga yang memiliki anak. Pihak kontra menilai semestinya Risma tidak menyeret itu ke ranah hukum hanya karena diolok-olok di media sosial. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut