Staf Khusus Presiden Mundur Jadi Tumbal Kartu Prakerja

Presiden perkenalkan para staf khususnya yang milenial
Presiden perkenalkan para staf khususnya yang milenial
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz

VIVA – Adamas Belva Syah Devara pasrah setelah warganet se-Indonesia Raya mengkritiknya habis-habisan. Dia  mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo. Dia tak mau keberadaannya sebagai pejabat negara sekaligus petinggi sebuah perusahaan digital yang bermitra dengan pemerintah dalam program Kartu Prakerja dicurigai sarat konflik kepentingan.

Jokowi memang sempat menyarankan Belva agar mempertimbangkan ulang niatnya untuk menanggalkan jabatannya. Tetapi tekad Belva sudah bulat dan Jokowi tak dapat mencegahnya lagi. Belva mengaku tak ingin polemik itu berlarut-larut sehingga mengganggu konsentrasi Presiden dan pemerintah dalam penanganan wabah virus corona.

Sebagian kalangan memuji sikap kesatria Belva yang memutuskan mundur teratur tanpa banyak omong. Bahkan sebagian yang lain menganggap itu teladan bagi pejabat-pejabat publik lainnya. Namun, centang-perenang urusan proyek Kartu Prakerja tidak serta-merta pungkas dengan pengunduran diri milenial lulusan Harvard University, Amerika Serikat, itu.

Menyubsidi perusahaan

Sorotan publik atas keberadaan Belva dan perusahaan digital yang dia pimpin, Ruang Guru, sebagai salah satu mitra dalam Kartu Prakerja sesungguhnya masalah sekunder. Perkara yang lebih pentingnya adalah ketidakterbukaan pemerintah dalam penunjukan delapan platform, salah satunya Skill Academy milik Ruang Guru, sebagai mitra bagi penyaluran dana tunjangan Kartu Prakerja.

Ada uang negara Rp5,6 triliun dari total anggaran program Kartu Prakerja Rp20 triliun yang akan mengalir ke delapan platform penyedia jasa pelatihan kerja secara daring (online). Kedelapan platform—Skill Academy, Tokopedia, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker—menjadi mitra setelah ditunjuk langsung oleh pemerintah, bukan melalui lelang terbuka.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklaim penunjukan itu sesuai prosedur dan tak ada peraturan yang dilanggar. Tetapi, ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara mengamati ada kejanggalan nyata: kesepakatan kerja sama antara pemerintah dengan kedelapan mitra ditandatangani sebelum peraturan teknisnya terbit. Dengan kata lain, peraturan teknis yang mendasari kerja sama itu belum dibuat tapi pemerintah sudah menunjuk delapan platform sebagai mitra.

Halaman Selanjutnya
img_title