Lima Langkah Hemat BBM, Seberapa Efektif?

Kelangkaan BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan lima kebijakan penghematan energi. Lima hal itu diumumkan presiden Selasa 29 Mei 2012. Diumumkan dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara. Rabu 30 Mei 2012,  para pengamat, pelaku bisnis dan sejumlah kalangan menanggapi lima kebijakan itu. Ada yang optimis , tapi banyak  juga yang pesimis.

Lima kebijakan itu adalah, pertama pengendalian sistem distribusi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).  Mengingat jumlah SPBU begitu banyak, maka yang pengendalian itu  dilakukan dengan bantuan teknologi. Langkah pengendalian ini terpaksa ditempuh guna menjamin bahwa konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran. Dengan mengunakan teknologi pengendalian itu diharapkan lebih transparan dan akuntabel.

Langkah kedua adalah pelarangan pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah-- baik pusat maupun daerah-- juga untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelarangan itu dilakukan dengan cara memberi stiker khusus bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Kebijakan ketiga adalah pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Pengawasan untuk kebijakan ini akan dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara terpadu, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Kebijakan keempat adalah konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi yang menjadi program utama nasional. Konversi ke gas itu diharapkan bisa menekan pengunaan bahan bakar minyak.

Sedangkan kebijakan kelima adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan, yang semuanya mulai diberlakukan pada Juni 2012.

"Pimpinan instansi dan lembaga terkait harus bertanggungjawab mensukseskan pelaksanaan program ini. Pada tahun 2008 dan 2009 yang lalu, gerakan penghematan listrik dan air ini berjalan dengan sangat sukses. Saat itu, kita berhasil menurunkan penggunaan BBM dan listrik yang signifikan," kata Yudhoyono. 

Pemerintah akan memastikan bahwa lima langkah penghematan itu akan dijalankan sejumlah instansi yang terkait. Dengan demikian, upaya penghematan bisa terlaksana dan tekanan subsidi BBM terhadap APBN bisa dikurangi. Tapi seberapa mudah lima langkah itu diterapkan?

Ini Kata Para Pengusaha

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menuturkan bahwa pengusaha menyambut baik terbitnya lima instruksi penghematan energi yang dikemukakan pemerintah itu. Tapi dia menegaskan bahwa sebaiknya kebijakan seperti itu jangan sebatas wacana  belaka. Hanya  terasa pengaruhnya sepekan atau dua minggu saja. "Segera realisasikan kebijakan ini di lapangan, jangan hanya wacana semata," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Rabu 30 Mei 2012.

Dia menyarankan agar sebaiknya pemerintah dengan cepat membentuk tim khusus yang mengawasi agar lima instruksi Presiden mengenai penghematan energi berjalan dengan baik.  "Diperlukan tim pengawas di tiap-tiap instansi pemerintah, baik itu di kementerian/lembaga maupun BUMN dan BUMD. Jadi, jangan 1-2 minggu saja efektifnya di lapangan," ujar Sofjan.

Sofjan menambahkan bahwa program penghematan maupun pengendalian pemakaian BBM bersubsidi yang gencar dicanangkan pemerintah selama ini hasilnya selalu minimal, dan tidak pernah maksimal.

Sebelum pemerintah mengumumkan lima kebijakan itu, kata Sofjan, para pengusaha sudah menerapkan program hemat energi di perusahaan miliknya. Program penghematan itu ditempuh terutama untuk menghadapi derasnya barang-barang impor yang harganya lebih murah. "Jadi, kami ini sudah hemat energi dan BBM. Selain mendukung program pemerintah, penghematan ini kami tempuh agar bisnis bisa terus jalan," jelas Sofjan.

Sedangkan pemberlakukan kebijakan pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, menurut Sofjan, tidak terlalu mempengaruhi pendapatan perusahaan di sektor kebun maupun tambang. Sebab perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor itu selalu untung besar.

"Ongkos BBM, dengan hasil yang didapat masih lebih besar keuntungan. Jadi, kalau diterapkan pelarangan pemakaian Solar dampaknya tidak signifikan ke pendapatan perusahaan," tuturnya.

Direktur Center for Petroleum and Energy Economics, Kurtubi, berpendapat bahwa sebenarnya program penghematan energi sudah dari dulu dicetuskan pemerintah dan terbukti hasilnya tidak efektif. "Ya, kalau pemerintah mau mengingatkan itu bagus-bagus saja. Tetapi mungkin, tidak akan efektif secara signifikan karena program ini sudah sangat lama," katanya kepada VIVAnews.

Pemerintah, lanjutnya, seharusnya berkonsentrasi pada satu butir dari lima prioritas kebijakan penghematan energi tersebut, yaitu konversi BBM ke BBG. "Saya sudah mengusulkan program itu dua-tiga tahun yang lalu," tutur Kurtubi.

Kurtubi mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia hanya memiliki 15 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Sedangkan negara berkembang lainnya seperti Pakistan mencapai 2.500 unit dan India sebanyak 3.000 SPBG. "Jadi, kalau mau mengurangi pemakaian BBM tanpa ada resiko, ya program konversi BBM ke BBG itu yang harus dipercepat," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner, Pri Agung Rakhmanto menilai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang penghematan energi sulit terealisasi. Pidato itu, katanya, hanya pengulangan belaka dari Instruksi Presiden sebelumnya. Jadi tidak ada yang baru.

Pidato Presiden tersebut, kata Pri Agung, sudah sangat tersirat di berbagai Inpres yang diterbitkan. "Ada Inpres Nomor 10 tahun 2005, Inpres Nomor 2 tahun 2008, lalu tanggal 2 Agustus 2011 juga ada pidato menyerukan hal yang sama dan disusul dengan Inpres Nomor 13 tahun 2011. Hasilnya apa?" kata Pri Agung di Jakarta, Rabu 30 Mei 2012.

Pri Agung mengungkapkan, dari pengalaman sebelumnya, kebijakan Presiden itu tidak dapat terealisasi. Sebagai contoh, penggunaan teknologi untuk pengendalian konsumsi BBM untuk kendaraan di SPBU telah lama diwacanakan, tapi tidak jelas realisasinya. "Anggarannya pun tidak ada dalam APBN-P tahun ini. Tahun depan? Ya, pasti belum jelas lagi," ujarnya.

Kesiapan Intansi Pemerintah
PT PLN (Persero) mengaku siap menjalankan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan BBM. Instruksi Presiden ini dianggap sebagai tantangan besar.

Jatuh Bangun Como: Dari Istri Eks Bintang Persib, Dibeli Orang Kaya RI hingga Promosi ke Serie A

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan, PLN telah menghentikan pembangunan pembangkit listrik bertenaga BBM. Namun, PLN masih harus berjuang keras menghapus pembangkit listrik tenaga diesel yang saat ini masih digunakan untuk menerangi pulau-pulau kecil di Indonesia. "Saat ini, 90 persen pulau-pulau kecil masih menggunakan diesel," kata Nur Pamudji kepada VIVAnews.

Pamuji menambahkan bahwa untuk mengganti pembangkit listrik diesel di pulau-pulau kecil itu merupakan tantangan tersendiri bagi PLN. Sebab, berbagai energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya membutuhkan investasi sangat besar.

Namun, Pamudji mengakui, masih ada satu energi terbarukan yang relatif murah dan belum banyak dikembangkan di Indonesia, yaitu biomassa. Energi ini telah menjadi satu alternatif pembangkit listrik yang telah dimanfaatkan berbagai negara.

Biomassa itu belum banyak dikembangkan di Indonesia dan belum ada satu pun pembangkit listrik PLN  yang menggunakannya.  "Saat ini, yang mengembangkan biomassa hanya perkebunan karena sumber energi biomassa itu dari ampas sawit yang tidak digunakan," katanya.

Nur menjelaskan, biomassa dapat dijadikan alternatif energi untuk pembangkit listrik di pulau-pulau kecil menggantikan pembangkit diesel. Alasannya, sumber energi biomassa tersedia di pulau-pulau kecil karena hanya membutuhkan kayu-kayu dan biomassa yang termasuk dalam energi terbarukan.

Rencananya PLN akan memasukkan pembangunan pembangkit listrik biomassa ini dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKAP) 2013 mendatang agar dapat segera dibangun menggantikan pembangkit listrik BBM. Nanti di pulau-pulau kecil akan dibangun pembangkit listrik biomassa dengan kapasitas 1 megawatt.

"Kalau hitung-hitungan investasinya belum ada, karena baru akan direncanakan pada pertengahan tahun ini dan dimasukkan pada anggaran kerja 2013," tuturnya.

Sedangkan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Yuktyanta menyatakan, tugas Pertamina saat ini adalah bertanggung jawab agar kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter yang ditetapkan pemerintah tidak terlampui. "Tentunya, Pertamina harus menyalurkan BBM bersubsidi dengan tepat sasaran dan volume," ujarnya.

Misalnya, untuk mengatasi over kuota BBM yang terjadi di Kalimantan, Pertamina akan memasang sistem point of sales (POS) di setiap SPBU. POS merupakan sistem yang akan mencatat semua transaksi BBM di SPBU secara akurat dari perilaku pembelian pelanggan baik volume, waktu, lokasi SPBU, dan kewajaran pembelian.

"Kini sudah beroperasi tiga di SPBU dan pada akhir Mei ini 25 SPBU. Hingga akhir Juli, selesai di seluruh SPBU yang ada di Kalimantan berjumlah 110 SPBU. Dengan sistem ini akan merekam data pembelian setiap kendaraan, sehingga kalau dinilai beli tidak wajar BBM di nozzle tidak akan keluar," kata Hanung.

Untuk sistem POS ini, diperlukan investasi Rp75 juta per SPBU dengan empat dispenser dan tiga tangki. Sistem ini, lanjutnya, sebagai langkah persiapan jika pemerintah menugaskan Pertamina untuk menjalankan tugas pengendalian BBM bersubsidi.

"Perhitungan kita kalau untuk seluruh SPBU di Indonesia akan menghabiskan minimal Rp500 miliar," ujar Hanung.

Selain sistem POS, Pertamina juga akan mengembangkan SPBU Mobile, yaitu mobil tangki Pertamina yang telah dilengkapi meteran dan nozzle. Pertamina akan mengoperasikan 25 SPBU mobile yang membawa solar non subsidi berkapasitas 5.000 liter di provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang akan ditempatkan di mulut-mulut pertambangan.

Sementara itu, BPH Migas menilai solusi terbaik dalam mengatasi over kuota BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah daerah adalah dengan menambah kuota. Langkah itu tentunya disertai dengan penghematan dan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi.

"Langkah yang harus dilakukan adalah menambah kuota, penghematan dan pengendalian pengunaan BBM," kata Wakil Komite BPH Migas, Fahmi Harsandono dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Rabu.

Sedangkan untuk industri pertambangan dan perkebunan, dia menambahkan, seluruh pemerintah daerah sebaiknya menerbitkan aturan daerah yang melarang penggunaaan BBM bersubsidi.

Selain itu, pemerintah daerah dan BPH Migas juga dapat bekerja sama untuk menertibkan pengecer bensin di wilayah yang berdekatan dengan SPBU. "Memang di beberapa daerah belum ada SPBU, kita bisa memaklumi. Tetapi, Pemda bisa menertibkan untuk pegecer radius yang terlalu dekat dengan SPBU," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden menginstruksikan kepada BPH Migas agar meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada kebocoran dan penyimpangan distribusi. Penyimpangan itu mulai dari depo sampai ke stasiun pengisian (SPBU), dan di tempat-tempat lainnya.

SBY juga mengajak pers, Lembaga Swadaya Masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia, untuk ikut melakukan pengawasan gerakan penghematan BBM dan listrik, serta peningkatan pendapatan negara.

Kepada jajaran kepolisian dan penegak hukum, presiden menginstruksikan untuk terus bersikap dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dan tindak kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sindir Wanita Berhijab Pakai Rok Sebetis di Mal, Kartika Putri: Ini Aku yang Ketinggalan Zaman?
Pj. Gubernur Sumut, Hasanudin melepas ratusan peserta BLOT, di Kabupaten Langkat.(dok Pemprov Sumut)

425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024

Sebanyak 425 pelari bertarung jadi tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail (BLOT) 2024, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu 12 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024