Pertarungan Ahok vs DPRD DKI Masih Berlanjut

Basuki Tjahaja Purnama dan Prasetyo Edi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Aksi saling lapor berlanjut. Setelah Ahok melaporkan ke KPK, kini giliran DPRD DKI menggeretak. Mereka akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta itu ke Kepolisian. Pengacara Razman Arif Nasution mengaku telah dikontak oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung, menjadi kuasa hukum untuk itu.

"Hari Senin kita akan melaporkan Ahok untuk dugaan fitnah pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen. Dalam hal ini APBD DKI 2015 yang sudah diparipurna," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015.

Razman mengatakan, Ahok dinilai telah melakukan fitnah dengan menyebut ada dana siluman ke dalam APBD. Menurut dia, penyusunan APBD dilakukan melalui pembahasan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan komisi-komisi di DPRD serta disahkan dalam Paripurna yang disaksikan oleh Gubernur.

"Kami akan melaporkan, karena menurut informasi, dokumen itu, APBD yang diserahkan (ke Kemendagri) itu bukan hasil paripurna. Berarti ada unsur pemalsuan, ada unsur penyalahgunaan wewenang pasal 421 KUHP," ujar Razman.

Tidak hanya ke Kepolisian, Razman menyebut pihaknya akan melaporkan juga Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, Ahok dinilai sudah tidak mencerminkan perilaku sebagai Kepala Daerah. Dia menyebut, dalam menyelenggarakan pemerintahan, seorang pemimpin harus menjaga stabilitas etika dan moral.

img_title Kapolda Metro Minta Ahok Keluarkan Pergub CCTV

"Jadi perilaku Ahok ini sudah tidak cerminkan perilaku seorang penyelenggara negara dan pejabat publik. Marah-marah, menantang, lawan semua orang, sikat semua orang, hajar semua orang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi UPS

img_title Bangun Rusunawa, Ahok Gunakan Anggaran yang Biasa Dimarkup

Meski belum jelas siapa yang melakukan pelaporan ke polisi. Tapi Polda Metro Jaya telah memeriksa pejabat DPRD DKI terkait dengan dugaan penyimpangan dana UPS untuk anggaran tahun 2014 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yaitu dua orang dari kasudin Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat yaitu AS dan ZH.

"Satu orang lainnya dari sekolah-sekolah yang menerima UPS," katanya.

Selain 12 orang tersebut, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap semua yang berkepentingan terkait penganggaran UPS seperti anggota DPRD DKI Jakarta.

"Semuanya akan kita panggil, mereka yang mendampingi juga akan kita periksa termasuk perusahaan pemenang tender," katanya.

Sampai saat ini, pihaknya juga membentuk tim khusus yang menangani kasus ini. Tim tersebut sedang melakukan pemeriksaan saksi dan dokumen serta barang yang telah dibeli.

"Selain kita periksa dokumen, barangnya juga kita periksa langsung dilapangan," tuturnya. Selanjutnya, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Tim saat ini juga telah melakukan peninjauan lokasi. Tidak hanya sekolah, melainkan perusahaan pemenang tender juga akan diperiksa kantornya.

"Untuk dugaan korupsi tidak perlu ada laporan, jadi untuk kasus UPS ini kita akan terusa lakukan penyelidikan," jelasnya.

Martinus menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan ‎Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini untuk mengetahui kerugian negara terkait pengadaan UPS tersebut.

"Membutuhkan keterangan ahli, dari BPKP atau BPK atau audit. Itu bagian proses meminta keterangan ahli," katanya.

Ditempat terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra menegaskan, pihaknya sudah memiliki gambaran tersangka terkait kasus tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan siapa tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini. Pasalnya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak 28 Januari lalu.

"Semua dokumen sudah kami pegang, dan arahnya juga sudah kami ketahui," tegasnya.

Pihaknya juga telah menyelidiki kasus itu mulai dari tahap perencanaan sampai hasil dari pengadaan UPS itu dan hasilnya kurang lebih sesuai apa yang diberitakan media saat ini yaitu pengadaan UPS diduga ada penyimpangan.

"Kita sudah tahu itu semua, dan lihat saja nanti akan akan kita umumkan hasilnya," jelasnya. Namun, saat ditanya apakah saksi yang diperiksa akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dirinya enggan berkomentar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut