Jangan Biarkan Anggota DPR Pemadat
- iStock
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai kasus narkoba yang menjerat Ivan merupakan cermin dari seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia. Apalagi, menurut data yang dia miliki, ada lebih dari lima juta orang menjadi korban barang haram tersebut.
"Kalau ada yang terlibat di DPR, harus kita lihat serius. Memang perlu dibuktikan, memang perlu lihat perspektif dia ini korban atau lebih dari itu, seperti menjadi pengedar," ujarnya.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, jika ada anggota Dewan yang terbukti menggunakan narkoba, seharusnya partai proaktif menindak tegas yang bersangkutan, termasuk melakukan tes urine.
"Saya kira harusnya siaplah kalau tes narkoba. Apakah di tiap fraksi, atau secara keseluruhan, sebagai bagian komitmen pemberantasan," katanya.
Mengenai usulan tes berkala secara keseluruhan, Fadli mengakui pernah ada wacana melakukan hal itu, kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mengusulkan tes berkala dilakukan secara mendadak.
"Kalau dia gunakan narkoba itu (berapa lama) masih ada sisanya, saya kira serahkan ke ahlinya saja. Apakah tiga bulan sekali, atau enam bulan. Ada baiknya juga dilakukan mendadak, jangan direncanakan apakah bulan ini bulan itu."
Dukungan melakukan tes urine secara rutin bagi anggota DPR juga datang dari fraksi tempat Ivan bernaung, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka menanggapi positif usul tersebut.
"Sangat setuju. Ini harus didukung. Seluruh anggota fraksi PPP pasti setuju. Tes urine harusnya memang dilakukan, bahkan secara mendadak," kata Juru Bicara PPP, Arsul Sani.
Arsul berharap usulan itu menjadi komitmen bersama seluruh anggota DPR. Bahkan, ia mendorong agar disampaikan dalam rapat Paripurna.
"Bila perlu, dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) sehingga tes urine itu menjadi peraturan bagi anggota DPR," ujar dia.
Anggota Komisi III itu menambahkan bahwa tes urine ini harus dilakukan secara berkala dan acak. Selain itu, lanjut Arsul, tes urine harus dilakukan secara profesional.
"Orang positif belum tentu pengguna, bisa saja pengobatan. Pengobatan modern sekarang ini bisa menggunakan obat bisa dikecualikan," katanya.
Arsul mengingatkan sanksi berat harus disiapkan bagi yang terbukti positif narkoba dalam tes urine. Dari mulai teguran tertutup hingga proses lebih lanjut di MKD.