Menyoal Taksi 'Hitam' Uber dan Grab yang Membelah Arus
- ANTARA FOTO/Yossy Widya
Azas Keadilan
Komisaris Tbk Noni Purnomo menyebut sesungguhnya mereka tak pernah merasa terganggu dengan kehadiran transportasi berbasis aplikasi seperti
Hanya saja, ia menekankan agar ada kesetaraan. Sebabnya pemerintah telah mengatur ketentuan jelas soal layanan transportasi dengan cukup rigit dan ketat.
"Ini lebih kepada kesetaraan bisnis. Banyak sekali aturan yang harus ditaati oleh perusahaan transportasi, dalam mengoperasikan kendaraannya," kata Noni di Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.
Sebab itu, jika layanan sejenis seperti diberlakukan di Indonesia. Maka layanan ini berpotensi menyalahi ketentuan perundangan yang telah diatur oleh negara. Imbasnya tentu saja pada keselamatan penumpang.
"Sebab itu kami minta pemerintah segera mengambil keputusan. Ini sebagai bentuk perlindungan konsumen," kata pemimpin taksi yang telah beroperasi sejak tahun 1972 tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan mengevaluasi sistem perundangan yang bisa mengakomodir layanan transportasi seperti di Indonesia.
Ia tak menampik, jika UU yang mengatur selama ini tak membaca perubahan zaman seperti layanan teknologi untuk transportasi. "Tak terbayangkan dengan kita kemajuan teknologi ini seperti ini," kata Luhut, Selasa petang 22 Maret 2016.
Hanya saja, Luhut menekankan bahwa tetap ada hal yang harus dipatuhi dalam ketentuan di Indonesia. Kuncinya, yakni berbadan hukum dan membayar pajak.
"Presiden sudah memerintahkan untuk mengevaluasi supaya ada azas keadilan. Kita hanya memastikan bahwa ada hal yang harus dipatuhi yakni berbadan hukum dan membayar pajak. Jadi beri kami waktu untuk mendalami ini lebih jauh," ujar Luhut di Kantor Menkopolhukam.
Terlanjur Puas
Di bagian lain, polemik ternyata tak memberi pengaruh apapun kepada sejumlah pengguna jasa transportasi ini.
Di jejaring sosial bahkan netizen berbalik menuding bila taksi-taksi resmi itu tak siap dengan perkembangan zaman.
Kemajuan teknologi adalah keniscayaan.
— ADDIE MS (@addiems) March 22, 2016
Taksi konvensional tuntut taksi aplikasi ditutup. Apa toko CD juga hrs minta iTunes dll ditutup ya?
Saya pikir, kalau usaha taksi konvensional ini pakai aplikasi IT yg bagus, bisa lebih unggul. Bahkan sdh berbadan hukum, manajemen bagus dsb
— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) March 22, 2016