Menuju Rekonsiliasi Peristiwa 1965
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
"Pemerintah tidak pernah terpikir akan minta maaf. Mau minta maaf kepada siapa? Korban mana?" ungkap Luhut.
Tujuan rekonsiliasi, bukan menentukan pihak yang benar dan salah dalam peristiwa ini, tetapi memberikan suatu penyelesaian bagi korban dan keluarganya. Selain itu, mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.
"Mungkin boarding-nya akan datang, penyelesaian mendalam terhadap peristiwa lalu, yang jadi sejarah kelam bangsa ini, dan kita berharap ini tak terulang lagi di masa mendatang," kata dia.
Selain pejabat negara seperti Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, simposium ini juga dihadiri 200 orang korban peristiwa 1965.
Pengakuan para saksi
Pada simposium ini, Mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), Letnan Jenderal (Purn) Sintong Panjaitan menyebut jumlah korban saat operasi militer di Jawa Tengah dan Yogyakarta, usai peristiwa 30 September 1965, tak sampai ratusan ribu orang.
"Ada mahasiswa yang ribut jumlah korban, di mana mayatnya, di mana kuburannya, kok sampai 100 ribu?" ujar Sintong saat menjadi pembicara, Senin 18 April 2016.
Saat itu, Sintong sebagai perwira pertama RPKAD, cikal bakal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), diketahui menerima tugas operasi pemulihan keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah.Â
Sintong memimpin Peleton 1 di bawah koordinasi Feisal Tanjung (mantan Panglima ABRI pada 1993-1998). Pasukannya beroperasi memberantas pendukung PKI di Semarang, Demak, Blora, Kudus, Cepu, Salatiga, Boyolali, Yogyakarta, hingga lereng Gunung Merapi.
"Kita menangkap PKI, dibawa ke pos komando, dan interogasi. Hanya tokoh-tokohnya saja, di mana ratusan ribu? Pembohongan, karena itu berhubungan dengan harga diri kami sebagai RPKAD," jelas dia.
Di sisi lain, para mantan tahanan politik juga mengungkapkan kisah pilu mereka, karena harus mendekam di balik jeruji penjara, tanpa proses pengadilan, dan tidak bisa membela diri dari tuduhan yang disampaikan pada mereka.
Abdul Rasyid, anggota Pemuda Rakyat, organisasi pemuda onderbouw PKI, mengaku ditahan sejak berusia 18 tahun dan baru dilepas, setelah menghabiskan waktu 12 tahun di Pulau Buru, kamp konsentrasi untuk tahanan politik.