Apa Kabar Aturan Pengampunan Pajak

ilustrasi pajak
Sumber :
  • Adri Prastowo

Ketiga, saat ini pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Panitia kerja DPR telah memasuki minggu ketiga dan belum menunjukkan tanda-tanda membahas substansi RUU secara mendasar. Dikhawatirkan situasi ini justru mengarah pada ketidakpastian baru yang memperburuk keadaan. 

img_title Ditjen Pajak Tegaskan Bakal Buru Wajib Pajak Nakal

Pemerintah perlu menegaskan maksud, tujuan, dan visi pengampunan pajak, memperkuat basis argumen, menambal kekurangan dan kelemahan RUU, menyerap aspirasi seluas mungkin dan mengolahnya, serta menyiapkan sistem pengawasan setelah pengampunan yang menjamin kenaikan penerimaan pajak secara signifikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta yang keempat menurutnya, Panja DPR dan pemerintah diharapkan dapat melaksanakan rapat secara terbuka, demi transparansi dan akuntabilitas. Terlebih lagi pengampunan pajak merupakan isu sensiitf. 

img_title Sri Mulyani Kesal Ratusan Importir Tak Patuh Bayar Pajak

"Setidaknya, panja menyampaikan perkembagan secara periodik ke publik terkait isu yang dibahas dan telah disepakati," tambahnya. 

Kerikil tajam 

img_title Nunggak Pajak Puluhan Miliar, Pengusaha Papua di Sandera

Sejak mulai dibahas bulan lalu, draf RUU pengampunan pajak terus dipertanyakan di parlemen, salah satunya oleh fraksi Partai Demokrat. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dengan tegas mengatakan jika partainya menolak RUU Pengampunan Pajak yang tengah dibahas. Menurut dia, ada beberapa pertanyaan penting dari RUU itu yang belum dijawab pemerintah.

Baca juga:

Ia memaparkan, selama ini pemerintah berasumsi terdapat uang triliunan rupiah yang dibawa orang Indonesia ke luar negeri. Uang itulah yang berpotensi untuk menambah penerimaan negara karena belum dipajaki. 

"Katakan begini. Anda berasumsi katakanlah Rp1.000 triliun di luar negeri. Lalu Anda berpikir untuk menarik itu agar APBN kita penuh. Cara untuk menarik, dia (Pemerintah) menduga bahwa Rp1.000 triliun yang dibawa ke luar itu hasil kejahatan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Yang menjadi pertanyaan, apa benar uang di luar negeri itu benar-benar ada triliunan rupiah. Hinca melanjutkan, jika benar dugaan pemerintah, bagaimana cara dan berapa besaran pengampunan pajak yang akan diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Rapat Konsinyering RUU tax amnesty di Hotel Crowne di Jakarta, 26 Mei lalu Jakarta tak membuahkan hasil. Buntunya pembahasan itu menimbulkan banyak spekulasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Achmad Hafisz Tohir berpendapat, buntunya rapat itu karena ada risiko besar yang mengancam jika kebijakan itu diterapkan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut