Menguak 99 Anak Korban Paedofil Gay
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Jenderal Tito belum dapat berkomentar lebih jauh tekait dengan dorongan sejumlah pihak terkait, mengenai penerapan hukuman kebiri sebagai implementasi dari pemberatan hukuman sesuai Perppu Nomor 1 tahun 2016 kepada muncikari maupun pelanggannya. Tito menyerahkan sepenuhnya hukuman kepada sistem peradilan yang berlaku.
"Nanti itu hukuman kan bukan kita. Hukumannya nanti pada saat vonis. Silahkan tanya pada saat sudah di pengadilan. Kami tidak menentukan itu," jawabnya diplomatis.
Penerapan hukuman tambahan bagi pelaku prostitusi anak maupun pelanggan mendapat dukungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Menurut Puan, pemerintah tidak akan menolerir kasus kekerasan maupun eksploitasi pada anak.
"Pemerintah tidak akan menolerir hal-hal yang berkaitan kejahatan di bawah umur, khususnya anak-anak," kata Puan di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2016.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga mendukung pelaku kejahatan seksual anak dihukum seberat-beratnya. Sedangkan bagi anak yang jadi korban, Politikus Gerindra ini mengingatkan pemerintah untuk memberikan perlindungan yang maksimal.
"Saya kira harus ada perlindungan kepada anak-anak. Human traficiking ini sangat membahayakan," tutur Fadli Zon.
Rehabilitasi Korban
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa memastikan tujuh anak korban prostitusi sesama jenis telah dibawa dari Bareskrim Polri ke tempat terapi psikososial. Mereka akan menjalani terapi di rumah perlindungan anak Kementerian Sosial.
"Keluarganya juga ikut mengantar, kecuali dua anak yang memang sedang ditelusuri orang tuanya. Jadi dua anak ini dari daerah yang agak jauh. Saya sempat ketemu tujuh anak kemarin, yang tidak didampingi orang tuanya," kata Khofifah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 September 2016.
Ketujuh anak ini juga akan melakukan medical check up dan dilanjutkan dengan assessment. Adapun informasi sepintas mengenai mereka sudah didapatkan. Kendati begitu, selama berada di rumah perlindungan Kemensos, anak-anak korban eksploitasi seksual ini akan mendapatkan psycho social therapy selama beberapa minggu ke depan.
Ia meyakini terapi psikososial di rumah perlindungan sosial anak berjalan komprehensif. Mengingat rumah perlindungan ini juga sudah ada sejak lama. "Konsularnya juga cukup berpengalaman," kata Khofifah.