Menagih Pengacara Agar Taat Pajak

Suasana helpdesk tax amnesty
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Menurutnya, yang jadi masalah sejak lama adalah soal kesadaran dan kepatuhan. "Banyak juga pengacara yang baik yang lapor, meski ada juga pengacara yang tidak baik dengan tidak melapor. Saya kira itukan biasa, jadi silakan saja diperiksa mereka yang tidak lapor itu," ujar Misbakhun. 

img_title Obligasi Ritel ORI020 Terbit, Tingkat Kupon 4,95 Persen per Tahun

Potensi besar 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Executif Center For Indonesia (Cita) Yustinus Prastowo mengakui  ada beberapa hal yang menyebabkan pengacara/advokat masih rendah terkait kepatuhannya terhadap pajak. 

img_title Kemenkeu Utak-atik Anggaran Bersiap COVID-19 Jadi Endemi

"Saya kira memang ada beberapa hal. Pertama, harus diakui ada yang merasa ada kewajibannya sudah terpenuhi dan tidak ada isu lagi. Tapi tidak banyak kelompok seperti ini. Kedua, mereka masih wait and see. Ada yang patuh, ada juga yang tidak. Ketiga, mereka benar-benar ambil risiko. Kalau dihukum ya sudah terima konsekuensinya," kata
Yustinus kepada VIVA.co.id, Kamis 25 November 2016.

Menurut dia, hal itu memang masih ada hubungan dengan pendidikan, dimana pengacara maupun advokat memahami soal aturan dan tahu menyiasatinya. 

img_title Pengembang Tertarik Sewa Aset Negara per Kawasan Bukan per Gedung

"Karena itu perlu strategi untuk mengajak mereka agar patuh terhadap kewajibannya. Bisa juga dengan melampirkan data yang akurat, jadi mereka tidak bisa menghindar lagi," ujarnya. 

Adapun mengenai besarnya potensi mereka, Yustinus menjelaskan jika potensinya masih sangat besar. Karena mereka adalah kelompok yang melapor sendiri. Terutama dari pengacara, dokter, konsultan dan akuntan.

Dihubungi terpisah Hestu Yoga Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, menyatakan akan terus melakukan sosialisasi. 

"Kita akan terus melakukan sosialisasi supaya mereka (pengacara/advokat) yakin dan ikut program tax amnesty. Karena inikan sangat bermanfaat tidak hanya bagi negara tapi juga WP," kata Hestu, kepada VIVA.co.id, Kamis 25 November 2016. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia yakin jika sebenarnya tidak ada kesulitan bagi mereka yang kelompok profesional untuk datang ke KPP. "Mereka juga bisa hire consultan pajak. Karena ada aset-aset mereka yang sebenarnya tidak tercantum dalam SPT. Kami yakin, kampanye di akhir Desember ini akan banyak yang ikut dari kalangan profesional," tuturnya.

Saat ini diakui tingkat kepatuhan WP sudah ada sedikit membaik. "Kami akan konsisten untuk aktif. Kami sudah ada data, dan akan menginventarisir," ujarnya. 

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut