Perampokan Pulomas, Duka di Penghujung 2016
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Sementara di Bogor, mereka pernah melancarkan aksi di rumah mewah yang berada di belakang terminal bus Baranangsiang. Perhiasan dan uang tunai juga digasak. Itu dilakukan pada 2015.
Dalam melakukan aksinya, Ramlan dan kelompoknya selalu mencari rumah-rumah mewah. Bersama-sama tiga orang rekannya, mereka berpura-pura bertamu, lalu korban dilumpuhkan dengan cara ditodong dan diancam dengan pistol, atau diacungkan arit, parang, golok. Lalu korban diikat dengan tali.
Kapolri Tito Karnavian mengatakan, Ramlan merupakan pemain lama, dia juga dikenal dengan panggilan Orkas karena kaki pincangnya. Ramlan dulu sering nongkrong di Bekasi dan Pulogadung.
"Saya bilang itu pemain lama zaman saya Kasat Reserse, itu pasien kita. Itu pemain kota," kata Tito.
Terhadap pelaku yang masih hidup, polisi bakal menerapkan pasal berlapis. Ada tiga pasal yang dapat dijeratkan pada pelaku. Yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan.