- Kyodo/via REUTERS
VIVA.co.id – Kasus pembunuhan Kim Jong-nam kembali memunculkan perkembangan baru. Kepolisian Diraja Malaysia mencurigai seorang pejabat senior Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Selain itu, seorang staf maskapai penerbangan milik pemerintah Korea Utara, Air Koryo, turut dicurigai terlibat menghabisi nyawa Jong-nam. Dua sosok misterius itu kini menjadi tersangka baru.
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, mengungkapkan bahwa dua tersangka baru itu masuk negeri jiran dan sudah dipanggil untuk diperiksa. Tanpa menyebut nama, pejabat Kedubes Korea Utara di Kuala Lumpur yang Khalid maksud adalah yang menduduki posisi Sekretaris Dua.
"Mereka belum ditahan, baru dipanggil untuk diperiksa," kata Khalid, seperti dikutip kantor berita Reuters, Rabu, 22 Februari 2017. Menurut The Telegraph, dua orang ini bernama Hyon Kwang-song (44) dan Kim Uk-il (37).
Kwang-song menjabat sebagai Sekretaris Dua Kedubes Korea Utara dan Uk-il bekerja untuk maskapai penerbangan Air Koryo dan diduga bekerja sama dengan empat tersangka lain di Bandara Kuala Lumpur.
Menanggapi tudingan Malaysia, pemerintah Korea Utara justru meminta pihak berwenang untuk membebaskan dua tersangka perempuan – asal Vietnam dan Indonesia - dan dua tersangka laki-laki yang ditangkap sehubungan dengan kasus pembunuhan Jong-nam.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip VIVA.co.id, Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur membantah klaim Kepolisian Malaysia yang mengatakan bahwa Kim tewas karena diracun. Mereka menilai, jika benar demikian, maka kedua wanita terduga pelaku itu juga akan mengalami nasib serupa.
"Malaysia melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan mengatakan bahwa tersangka telah mengusapkan racun ke wajah korban dengan tangan mereka sendiri. Lalu, bagaimana mungkin pelaku bisa hidup setelah insiden itu," demikian bunyi keterangan tertulis tersebut.
Atas dasar itu, Korea Utara mendesak pihak Malaysia untuk segera melepaskan wanita asal Vietnam dan Indonesia, serta warga Korea Utara bernama RI Jang-chol yang ditangkap dengan hukum yang tidak berdasar.
Korea Utara menegaskan bahwa setiap sikap dan tindakan yang selama ini dilakukan adalah sesuai dengan keadaan yang sebenar-benarnya, tanpa adanya kebohongan seperti yang selama ini dituduhkan oleh pemerintah Malaysia.
"Itu adalah penghinaan terhadap kedaulatan Korea Utara, serta mengandung tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional dan hak istimewa diplomatik," tulis keterangan itu.
Selanjutnya, Nasib Siti Aisyah