Semrawut Coblosan Gubernur Jakarta

Ilustrasi Logistik Pilkada DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pilkada DKI Jakarta belum selesai. Para calon gubernur dan wakil gubernur harus berduel lagi merebut hati warga Jakarta untuk menentukan pemenangnya. Soalnya tak ada yang meraih suara lebih dari 50 persen dalam coblosan atau pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

img_title Rumahnya Diselimuti Abu Vulkanik, Anies Baswedan Bagikan Tips Penting untuk Warga

Coblosan kedua digelar pada 19 April 2017. Kandidatnya cuma dua pasang: Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Merekalah yang meraih suara terbanyak pertama dan dan kedua dalam coblosan lalu, yakni masing-masing meraih 2,3 juta suara atau 42,99 persen dan 2,1 juta suara atau 39,95 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan satu pasangan lagi, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylvina Murni, hanya memperoleh 937 ribu suara atau 17,07 persen. Mereka otomatis tersingkir dari gelanggang karena raihan suaranya paling sedikit.

img_title Menhut Raja Juli Bilang 'Asap Tak Punya KTP', Anies Langsung Nostalgia: Harusnya Dulu Saya Daftarkan Hak Cipta

Pasangan calon yang ditetapkan sebagai pemenang pada pemungutan suara putaran kedua kelak tak lagi berdasarkan memperoleh suara lebih 50 persen, melainkan suara terbanyak. Siapa pun yang meraih dukungan terbanyak; berapa pun angkanya, dialah yang berhak menduduki takhta pemimpin Ibu Kota. Perihal ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016.

Partisipasi pemilih

img_title Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Baswedan Daftar ke Kemenkum, Target Lolos Pemilu 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengklaim coblosan putaran pertama sukses. Komisi membangga-banggakan jumlah partisipasi pemilih yang meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya, terutama Pilkada tahun 2012.

KPU menargetkan partisipasi pemilih sebanyak 77,5 persen tetapi kenyataannya malah 78 persen. Angka itu melampaui jauh partisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 yang hanya 65 persen pada putaran pertama dan 68 persen pada putaran kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun klaim itu tak sepenuhnya benar. Soalnya ditemukan banyak cela dalam coblosan putaran pertama. Salah satu masalah yang paling vital ialah seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada 7,1 juta warga yang terdaftar dalam DPT tetapi banyak juga yang tak terdata.

Menurut catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, tidak sedikit warga yang telah memiliki hak pilih ternyata tidak masuk DPT sehingga mereka urung mencoblos. Ada juga warga yang namanya masuk DPT tapi tak mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Akibatnya sama: gagal mencoblos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut