Menanti Kartu Indonesia Satu
- Rochimawati / VIVA.co.id
Bank Mandiri pun sedang mengembangkan fitur-fitur di Kartin1, yang akan diluncurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jumat ini.
"Kita lagi kembangkan fitur-fiturnya. Ini disesuaikan dengan NPWP-nya. DJP ingin pembayaran pajak secara elektronik, arahnya pembayaran tahunan atau lainnya secara nontunai melalui ATM atau transfer mobile banking," ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo.
Untuk tahap awal, lanjut pria yang akrab dipanggil Tiko itu, fitur perbankan yang disematkan dalam kartu tersebut baru untuk aktivitas debit. "Sementara baru debit," ujarnya singkat.
Selain Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia Tbk juga menyatakan ketertarikannya untuk bergabung dalam menerbitkan Kartin1. Perbankan yang ingin bergabung harus memiliki izin terlebih dahulu dari Bank Indonesia.
Terlepas dari upaya pemerintah menerapkan NPWP smart card, peluncuran Kartin1 mendapat kritikan dari Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo. Dikarenakan Kartin1 belum dapat mengintegrasikan identitas warga negara Indonesia untuk menggali potensi pajak.
Yustinus menyatakan DJP seharusnya mengintegrasikan identitas, dan transaksi yang selama ini dilakukan para wajib pajak demi menggali potensi pajak. Kartin1 justru hanya mempermudah administrasi pemegang kartu.
“Jadi, paradigmanya justru terbalik. Bukannya mendukung DJP dalam upaya pengawasan dan penggalian potensi, tapi permudah wajib pajak untuk urusan lain,” ujar Prastowo, kepada VIVA.co.id di Jakarta, 30 Maret 2017.
Menurut Prastowo, berbagai identitas yang dimiliki masyarakat tentu akan semakin merepotkan Ditjen Pajak dalam menggali potensi pajak. Oleh karena itu diperlukan dorongan lebih dalam mewujudkan single identity number.
“Sekarang itu masih ada dua identitas. Di pajak, ada NPWP, lalu ada NIK. Di Bea dan Cukai ada juga. Kalau mau beres, harus tuntas semua,” katanya.