Simalakama Sidang Ahok

Aksi unjuk rasa saat digelar sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Hasoloan Sianturi, Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakarta Utara, sebelumnya memang juga menegaskan bahwa tidak ada penundaan sidang tersebut.

img_title Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Diisi 9 Jaksa 'Bintang' Mayoritas Eks Penyidik KPK

Menurutnya, hal itu adalah kewenangan mutlak dari majelis hakim. Soal apakah nanti dalam sidang, pembacaan gugatan akan ditunda atau tidak, itu sangat bergantung dengan proses di persidangan. "Sesuai dengan yang diumumkan. Selasa (11/4/2017)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang pasti, diluar itu sidang ini memang menjadi harapan bagi publik yang memantau isu soal Ahok. Tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa, adalah rujukan penting bagi publik.

img_title Yusril Soal Kasus Febrie Adriansyah: Perlu Ekstra Hati-hati, Jaksa Wajib Pegang Kaidah Hukum

Jaksa memegang kunci penting tentang nasib Ahok dalam sidang selanjutnya. Jadi, sesungguhnya ini bukan soal ada potensi gangguan keamanan saat sidang digelar, namun soal adanya reaktif pasca tuntutan dibacakan oleh Jaksa.

FOTO: Ilustrasi/Aksi penolakan Ahok

img_title AS Kembalikan Dua Arca Perunggu Buddha Avalokiteshvara Hasil Curian ke Indonesia

Soal kemana arah putusan itu, jaksa yang paling mengetahui. Namun memang sementara ini, berdasarkan pandangan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir, Ahok sepertinya akan di dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Ini dijelaskan Mudzakir pada sidang tanggal 21 Februari 2017. Dalam sidang itu ia menyebutkan bahwa dakwaan pasal 156 huruf a KUHP sudah tepat dijatuhkan kepada Ahok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 156 a sudah ada teks hukum. Bahasa Indonesia gunakan kata penodaan. Enggak bisa diubah penistaan," kata Mudzakir.

Lalu benarkan ini memicu potensi gangguan keamanan? Yang pasti, bak buah simalakama. Dilanjutkan atau ditunda sidang Ahok, tetap menjadi prioritas polisi untuk diamankan, mengingat besarnya gesekan dan perhatian publik di kasus ini. (umi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Pramono Mau Renovasi Kalijodo: Legacy Peninggalan Ahok

Pramono mengatakan kawasan Kalijodo penataan sebagai taman publik itu merupakan warisan (legacy) era Gubernur DKI Jakarta tahun 2014 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut