'Dagelan' Angket E-KTP DPR

Ilustrasi Pimpinan DPR saat memulai sidang paripurna pembentukan pansus hak angket KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Lagi-lagi Dewan Perwakilan Rakyat menggelar paripurna yang diwarnai kericuhan dengan aksi walk out sejumlah fraksi. Kali ini, paripurna wakil rakyat yang berlangsung kemarin, punya episode utama membahas usulan hak angket kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

img_title Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

Sejak digulirkan, usulan angket e-KTP ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak terutama kalangan masyarakat aktivis. Begitupun suara internal dari beberapa fraksi yang menolak angket ini. Namun, kembali lagi, DPR memperlihatkan sikap kerasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengambil alih sidang paripurna. Dalam paripurna, seperti biasa, interupsi ala anggota dewan dilakukan. Beberapa interupsi dilakukan perwakilan fraksi yang diantaranya menolak usulan angket e-KTP.

img_title Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Namun, interupsi tersebut sepertinya tak digubris Fahri. Politikus PKS itu langsung bertanya kepada anggota dewan di ruang paripurna terkait persetujuan usulan angket e-KTP. Tak ada voting dan tanpa ada jawaban dari anggota dewan, Fahri langsung mengetuk palu begitu saja sebagai tanda angket e-KTP disahkan di forum paripurna.  

Sontak, sikap Fahri ini memantik kericuhan. Beberapa perwakilan fraksi melakukan interupsi dengan berteriak-teriak. Suasana ricuh yang sering terjadi di paripurna dewan terulang kembali. Meski diselingi kericuhan dan aksi walk out, paripurna kembali dilanjutkan dengan mendengarkan pidato penutupan masa sidang dari Ketua DPR Setya Novanto.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

"Ini lebih dari dagelan, tapi yang tidak lucu, memalukan. Diulang terus. Wakil rakyat tapi enggak mencerminkan jabatan kehormatannya. Bahas angket e-KTP yang sudah ditentang banyak pihak," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, Jumat, 28 April 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan angket e-KTP yang digulirkan sudah menjadi sorotan sejak awal diwacanakan. Keterangan penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam persidangan e-KTP, akhir Maret lalu, yang mengatakan justru anggota DPR Miryam Haryani ditekan sejumlah koleganya di Komisi III DPR menjadi alasannya. Saat itu, dia menyebut sejumlah nama seperti Bambang Soesatyo, Sarifudin Suding, Masinton Pasaribu, Desmond Mahesa, dan Aziz Syamsudin.

Kesaksian Novel ini membantah keterangan Miryam yang menyebut penyidik KPK yang menekan mantan Bendahara Umum Hanura saat pemeriksaan. Pihak Komisi III DPR yang penasaran rupanya ingin meminta keterangan KPK agar bersedia membuka rekaman saat memeriksa Miryam. Forum rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi III pada Selasa, 18 April 2017 menjadi ajang 'dipanaskan' lagi angket e-KTP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut