Siapa Layak Hadapi Teroris, TNI atau Polri?
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Sebab dalam UU 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, TNI masih dilibatkan dalam status Bawah Kendali Operasi (BKO) Polri.
Karena itu, Satgultor 81 Kopassus, Denjaka dan Den Bravo tak memiliki kewenangan lebih untuk penindakan. Hal itulah yang ditunjukkan dalam penanganan kelompok teror Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso dalam Operasi Tinombala.
Perburuan kelompok ini, tetap di bawah kendali Polri yang mengkoordinir tim gabungan dari personel TNI dan Polri.
FOTO: Tim Satuan Tugas Operasi Tinombala untuk perburuan kelompok Mujahidin Indonesia Timur di Poso
Atas itu, Wiranto menekankan bahwa ke depan pelibatan TNI haruslah secara utuh atau dengan kata lain tidak ada lagi istilah BKO, yang menunggu diminta dan membutuhkan administrasi yang rumit.
"Kita minta realistis saja dalam melawan terorisme. Yang rugi dan menjadi korban itu rakyat. Maka kita bikin UU bukan soal posisi lembaga, tapi kepentingan rakyat," kata Wiranto di DPR.
Wiranto juga meyakini, dengan pelibatan TNI ke depannya dalam penanganan terorisme, maka Indonesia sedikit lebih maju dalam perlawanan teroris, setidaknya menyamai negara lain. "Negara lain sudah memperkuat UU Terorismenya. Kita juga harus memperkuat, tak bisa kita hadapi dengan UU yang lemah," kata Wiranto.
Teroris Menjadi-jadi
Terlepas itu, persoalan terorisme di Indonesia memang menjadi masalah paling pelik saat ini. Sejak 2002, ketika Bom Bali mengguncang dunia, nama Indonesia sudah menjadi sorotan sebagai salah satu sarang kelompok radikal.
Dengan penduduk mayoritas muslim mencapai 80 persen, Indonesia disebut-sebut sebagai negara paling tepat sebagai pemasok militan untuk aksi terorisme.
Peran Densus 88 Antiteror untuk menanggulangi masalah teroris bisa dipastikan tidak akan sanggup menyapu bersih perkara ini. Apalagi, era kekinian teroris kini makin canggih, meluas dan menjalar ke sejumlah wilayah. Beberapa diantara kelompok teror ini sudah bisa terdata, namun banyak lagi yang justru membentuk sel baru.
Sehingga beberapa pergerakan mereka sulit ditebak. Tiba-tiba muncul ledakan dan aksi teror. Misal pada kasus Bom Thamrin tahun 2016. Tanpa diduga empat teroris membawa bom dan senjata meringsek masuk ke tengah ibu kota.