Denyut Kencang Mobil Bekas Jelang Lebaran
- VIVA.co.id/Pius Mali
Mobil bekas tabrakan juga menjadi salah satu momok menakutkan para konsumennya. Sama seperti kasus odometer, diperlukan ketelitian kembali mengidentifikasi apakah mobil yang diincar bekas tabrakan atau tidak.
"Untuk beli mobil bekas wajib cek fisik dan surat-suratnya lebih dulu. Lebih berhati-hati, utamanya yang bayar cash, karena begitu mobil dibayar kan sudah tanggung jawab pemilik baru. Beda dengan beli kredit yang biasanya ada leasing yang mengurus," ujar Roshini, pemilik showroom mobil bekas MBK Mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sementara itu, Dadang salah seorang staf dari MBK Mobil, menyarankan pembeli agar tidak tertipu untuk selalu mengecek fisik mobil secara detail. Bahkan kalau perlu membawa mekanik untuk lebih memastikan kondisi mobil yang akan dibeli. "Kalau kami di sini, orang mau beli bawa mekanik ya enggak masalah. Karena kami tahu kondisi mobil yang dijual. Jadi bisa cek semua, kondisi mesin, bodi, lalu dilihat bekas tabrakan atau enggak," kata Dadang.
Untuk mengecek mobil bekas tabrakan, kata dia, biasanya sulit dilakukan oleh orang awam. "Kami enggak jual mobil bekas tabrakan. Kalau orang showroom, kayak saya atau anak-anak pegawai lain biasa tahu mobil masih orisinil atau bekas tabrakan itu tahu," kata dia. "Dari luar sudah bisa kelihatan. Lalu pas buka kap mesin, itu bisa dicek dari apron, rangka penyangga, baut-baut, serta karet-karet juga terlihat kalau bukan asli pabrikan," kata dia.
Paling mudah adalah bagian cat mobil. Dadang mencontohkan, meski sama-sama berwarna hitam antara cat yang orisinal dan tambalan terlihat berbeda. Ini lantaran pabrik melakukan pengecatan dengan mesin, sementara mobil bekas tabrakan biasanya diperbaiki secara manual.
"Bisa kelihatan asal teliti banget. Cat biasanya bisa terlihat beda. Terus kerapatan antar sambungan semisal bumper atau bagian lainnya, kalau bekas tabrakan biasanya sudah enggak akan rapat karena dudukannya bergeser," kata dia.