Menyoal Peta Baru Indonesia

Laut Natuna Utara di peta baru Indonesia. Kawasan ini sebelumnya dikenal sebagai Laut China Selatan dalam peta dunia.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah itu, merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.

img_title Siapa Sebenarnya Pria Bertato Peta Indonesia di Demonstrasi Besar AS

Perubahan peta NKRI 2017 itu ditandatangani perwakilan kementerian dan lembaga di antaranya, Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI, TNI-AL, Pusat Hidrograrif, Oseanografi TNI AL, Polri dan Badan Keamanan Laut, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika.

img_title Viral Foto Pria Bertato Peta Indonesia Ikut Rusuh di Demo George Floyd

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Arief Havas Oegroseno mengemukakan, ada perjanjian perbatasan yang baru ditandatangani, yaitu antara Indonesia dengan Singapura yang sudah diratifikasi Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian, ada juga perjanjian batasan maritim Indonesia-Filipina.

"Sudah disepakati bersama dan diratifikasi. Tinggal diberlakukan dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Arief di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2017.

img_title Wajah Indonesia dalam Rangkaian Uang Koin Kuno

Menurut Arief, adanya keputusan arbitrase antara Filipina-Tiongkok, yang memberikan suatu yurisperudensi hukum international bahwa pulau, atau karang yang kecil di tengah laut yang bukan bagian dari negara kepulauan, tidak berhak atas 200 mil zona ekonomi eksklusif (ZEE) garis kontinen.

"Karena itu, ada beberapa pulau kecil milik negara tetangga kita yang kita beri garis batas 12 mil laut," ujarnya.

Selanjutnya, dalam Peta NKRI baru tersebut ada penambahan nama wilayah Utara Natuna. "Kita ingin update penamaan laut, khususnya di Utara Natuna. Di sini, kita berikan nama yang baru sesuai praktik yang sudah ada, nama Laut Natuna Utara," terang Arief.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, di Utara Laut Natuna, yang menjadi landasan kontinennya selama ini sudah ada sejumlah kegiatan minyak dan gas dengan menggunakan Natura Utara dan Natuna Selatan.

"Jadi, supaya ada suatu kejelasan dan kesamaan dengan landasan kontinen dan kolom air di atasnya jadi tim nasional sepakat, agar kolom air disebut sebagai Laut Natuna Utara," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut