Setelah Perppu Ormas Bubarkan HTI

Sekretariat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Perlawanan mereka yang sedianya direncanakan lewat Mahkamah Konstitusi bahkan terpaksa gugur lantaran perppu lebih dahulu ditandatangani Presiden.

img_title DPR Nilai Revisi UU Ormas Belum Perlu, Sarankan Pemerintah Buat PP untuk Mengawasi

Dengan itu, HTI pun akhirnya tak memiliki status hukum atau dengan kata lain HTI bukan lagi subjek yang bisa mengajukan permohonan pengujian UU ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril sang kuasa hukum pun terpaksa memutar strategi dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), agar keputusan pencabutan badan hukum HTI bisa digugurkan.

img_title Menteri Natalius Pigai soal UU Ormas: Kami Dukung Revisi Demi Majukan Demokrasi

"Kami sadar posisi kami lemah berhadapan dengan pemerintah. Namun, kami tidak menyerah. Kediktatoran jangan diberi tempat di negeri ini," ujarnya.

Apa pun itu, tentunya nasib serupa bisa menyasar ke ormas lain yang mungkin kini sudah masuk dalam catatan pemerintah.

img_title Jumlah Ormas di Indonesia Capai 550 Ribu, Jawa Timur Catatkan Angka Tertinggi!

Penerbitan Perppu Ormas

FOTO: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan penerbitan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017

Jubir HTI Yusanto bahkan memprediksi ada ormas lain yang akan bernasib sama seperti mereka. Meski tak menyebut siapa saja ormas itu, Yusanto meyakini bahwa hal itu akan terjadi setelah HTI dibubarkan. "Ada enam ormas lagi yang berpotensi dibubarkan," ujarnya.

Secara prinsip, dengan Perppu Ormas ini memang memberi kekuatan lebih kepada pemerintah. Jadi sangat maklum kalau kini bisa saja pemerintah membubarkan ormas dari sebanyak 254.633 ormas yang terdaftar di Kemendagri.

Kewenangan pembubaran menjadi ranahnya pemerintah, dengan kata kuncinya adalah organisasi yang dilarang adalah mereka yang menggunakan ajaran-ajaran lain yang dipahami pemerintah sebagai pembangkangan.

"Sejarah Indonesia membuktikan bahwa ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan dan bertentangan dengan Pancasila," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  Wiranto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, yang pasti kini, Perppu Ormas telah membuat banyak lembaga jadi tidur tak nyenyak dan mulai mengurangi aktivitas mereka. Namun demikian, di sisi lain, 'pemberangusan' ormas anti-Pancasila sejatinya tetap hanya menyentuh secara fisik, namun tidak ke ideologi mereka.

Ideologi tetap akan bersemayam dan kemudian berubah wujud dalam waktu singkat. "Pembubaran (ormas) akan nisbi karena itu berkaitan dengan ideologi. Ormasnya bisa berganti nama," ujar Syaiful Bakhri, Ketua Bidang Hukum dan HAM Muhammadiyah.

ormas terbanyak

Provinsi dengan Ormas Terbanyak

Di Indonesia, keberadaan ormas telah menjangkau hampir seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lingkungan terkecil seperti RT dan RW.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut