Menguak Aksi Ilegal Produsen Si Maknyuss
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Sementara itu, di gudang beras milik PT IBU itu berisi 199,275 ton beras siap edar yang masing-masingnya kemasan paket 5 kilogram dan 10 kilogram, dan 971,775 ton beras siap edar kategori 25 kilogram.
"Gudang tersebut berkapasitas 2000 ton. Saat ini yang ada di gudang tersebut hampir 1.100 ton (siap edar)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jumat, 21 Juli 2017.
Penyidik menduga terdapat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU sebagaimana diatur dalam pasal 383 Bis KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Pemalsuan Mutu Beras
Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap beras itu, Satgas Pangan juga menduga mutu dan komposisi beras tidak sesuai dengan yang ada tertera pada label kemasan.
Indikasi pemalsuan mutu beras itu terungkap pada label kemasan beras yang dipalsukan ialah, beras merek 'Ayam Jago' mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen, padahal lebih kecil yaitu hanya 7,73 persen.
Kadar karbohidrat di label beras merek 'Ayam Jago' tercantum 25 persen padahal lebih besar yaitu 81,45 persen. Lalu kadar lemak yang tercantum 6 persen padahal lebih kecil yaitu hanya 0,38 persen.
Sedangkan untuk beras merek 'Maknyuss', dalam kemasannya tercantum kadar protein sebesar 14 persen padahal lebih kecil yaitu hanya 7,72 persen. Kadar karbohidrat sebesar 27 persen, padahal lebih besar yaitu 81,47 persen. Lalu kadar lemak tercantum 0 persen padahal lebih besar yaitu 0,44 persen.
Â
"Ini bukan premium, tapi dijual premium. Jadi masyarakat tertipu," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di lokasi Gudang Beras PT IBU di Bekasi, Jumat 21 Juli 2017. Tito mengakui, seluruh beras itu sudah terbungkus dan siap edar. Rencananya, beras tersebut akan di edarkan ke wilayah Jabodetabek.
Di lokasi terpisah, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, memastikan fakta temuan hasil laboratorium itu akan terus diselidiki agar kekhawatiran dan menjaga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah khususnya program swasembada beras.
Komjen Ari mengingatkan agar para pengusaha terkait pangan tidak berlaku sesuka hati lagi memainkan harga pangan dan memanipulasi kemasan produk kemasan produk beras tersebut.