Menguak Aksi Ilegal Produsen Si Maknyuss
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
"PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu SNI," ujar dia.
Lebih lanjut, Ia mengklaim, bahwa PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 22000 tentang Food Safety dan GMP. Lalu, ujar dia, PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi.
"PT IBU mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi," aku dia.
Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT TPS, Anton Apriyantono, menambahkan pihaknya berharap kerjasama dengan pemerintah untuk menjelaskan perkara ini. Ia menilai ada kesalahpahaman yang terjadi, dan pihaknya siap meluruskan kasus ini hingga tuntas.
"Kalau salah kami siap dituntut, tapi kami yakin tidak bersalah," kata Anton di Jakarta, Minggu malam, 23 Juli 2017.
Anton memastikan PT TPS merupakan perusahaan go publik yang sudah lama berdiri dan beroperasi di Indonesia. Seiring itu pula, aktivitas perusahaan maupun anak perusahaan sudah berizin dan dalam pengawasan pemerintah. "Izinnya juga sudah lama, seharusnya sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Harus Tuntas
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Roem Kono mengapresiasi penggerebekan 1.162 ton beras di gudang beras PT IBU yang diduga beras oplosan premium. Ia menegaskan penyitaan itu sebagai bukti adanya mafia dan kartel pangan yang menyengsarakan rakyat.
"Ini tindakan kriminal luar biasa. Ini merugikan rakyat banyak dan harus ditindak," kata Roem Kono di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.
Politikus partai Golkar ini menambahkan cara yang dilakukan oleh mafia itu sangat kotor karena beras subsidi itu harusnya untuk rakyat tidak mampu, namun diselewengkan dan dijual dengan harga tinggi.
Atas dasar itu ia sangat mendukung tindakan tegas aparat di bawah Koordinasi Kapolri. Ia mendukung aparat kepolisian terutama Satgas Pangan terus melakukan penangkapan para pengusaha nakal dan memberantas kartel pangan.
"Hukum berat mereka. Ini demi kepentingan rakyat ternyata dicuri oleh kartel hanya untuk kepentingan pribadi dan mengesampingkan penderitaan rakyat," ujarnya.
Beda halnya dengan Daniel Johan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap ada penyidikan tuntas kasus beras oplosan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS).