Memburu Pengikut Hizbut Tahrir

Demonstrasi pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta beberapa waktu silam. Organisasi itu kini sudah dilarang pemerintah.
Sumber :
  • VIVA/ Muhamad Solihin

"Ternyata HTI langsung masuk ke filosofinya (pelanggaran ideologis); tidak melakukan tindakan (fisik) yang bisa diperingatkan. Itu sudah pernyataan jati diri bahwa dia berjuang untuk mendirikan khilafah. Itu pernyataan yang sangat nyata, dan itu disampaikan ke mana-mana secara terbuka," kata Mahfud seperti dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, Nu.or.id.

img_title Dunia Makin Terpecah, Prabowo Tekankan Pancasila Harus Jadi Pegangan Bangsa Indonesia

Dia sependapat bahwa pejabat negara atau pegawai negeri yang berbaiat kepada HTI sejatinya sah disebut sebagai telah mengkhianati Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. "Seharusnya mereka dicopot karena sudah tidak sesuai lagi dengan syarat menjadi pejabat, yaitu setia kepada Pancasila dan UUD," ujarnya. Apalagi jika pejabat atau pegawai negeri itu dengan sadar mendukung khilafah yang diperjuangkan HTI, "berarti dia tidak setia pada Pancasila dan UUD. Mundur saja."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita boleh beda pilihan politik dalam kehidupan sehari-hari," Mahfud menegaskan, "tetapi kalau ada yang merongrong negara dan ingin mengganti Pancasila, pemerintah harus tegas dan rakyat harus mendukung pemerintah untuk menindak, karena itu berbahaya." (ren)

img_title PDIP: Pancasila Harus Jadi Kompas Bangsa Hadapi Krisis Global
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rikie (kanan)

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Ditjen Keuda Kemendagri mendorong Pemerintah Provinsi Maluku beserta pemerintah kabupaten/kota memperkuat strategi efisiensi belanja pegawai. Baca selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut