Memburu Pengikut Hizbut Tahrir
- VIVA/ Muhamad Solihin
"Ternyata HTI langsung masuk ke filosofinya (pelanggaran ideologis); tidak melakukan tindakan (fisik) yang bisa diperingatkan. Itu sudah pernyataan jati diri bahwa dia berjuang untuk mendirikan khilafah. Itu pernyataan yang sangat nyata, dan itu disampaikan ke mana-mana secara terbuka," kata Mahfud seperti dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, Nu.or.id.
Dia sependapat bahwa pejabat negara atau pegawai negeri yang berbaiat kepada HTI sejatinya sah disebut sebagai telah mengkhianati Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. "Seharusnya mereka dicopot karena sudah tidak sesuai lagi dengan syarat menjadi pejabat, yaitu setia kepada Pancasila dan UUD," ujarnya. Apalagi jika pejabat atau pegawai negeri itu dengan sadar mendukung khilafah yang diperjuangkan HTI, "berarti dia tidak setia pada Pancasila dan UUD. Mundur saja."
"Kita boleh beda pilihan politik dalam kehidupan sehari-hari," Mahfud menegaskan, "tetapi kalau ada yang merongrong negara dan ingin mengganti Pancasila, pemerintah harus tegas dan rakyat harus mendukung pemerintah untuk menindak, karena itu berbahaya." (ren)