Apartemen DPR, Buat Apa?
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
"Kalau memang butuh apartemen, bukan berarti enggak miskin prestasi, kerja enggak jelas. DPR harusnya buktikan dulu dengan kinerja. Ini malah minta apartemen," kata pengamat Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada VIVA.co.id, Selasa, 15 Agustus 2017.
Dibandingkan era sebelumnya, DPR di bawah kepemimpinan Setya Novanto memiliki catatan prestasi terburuk. Setiap tahun, DPR era Novanto tak bisa memproduksi lebih dari 9 rancangan undang-undang (RUU). Padahal, DPR sering menyampaikan targetnya ingin 40 RUU setiap tahun.
Seharusnya jika DPR bisa membuktikan dengan kinerja, rakyat dengan sendirinya bisa mendapatkan kepercayaan. Jika rakyat percaya, DPR bisa menuntut haknya yang dianggap untuk mendukung pekerjaan.
"Ini masalahnya mental dan karakter DPR. Mereka ingin sesuai kepentingan sendiri, bukan suara rakyat. Tolak itu usulan apartemen DPR," tutur Lucius.
![]()
Gedung K2, komplek parlemen, Senayan, Jakarta.
Tunggu Sikap Jokowi
Pihak DPR menunggu momen Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keuangan negara dalam sidang tahunan, Kamis, 16 Agustus 2017. Menunggu penyampaian pidato Jokowi menjadi kunci kengototan DPR untuk pembangunan gedung baru termasuk apartemen berlanjut atau tidak.
Pembangunan gedung baru DPR sebenarnya sudah pernah masuk rencana yang sempat masuk anggaran pada 2016-2017. Namun, batal terealisasi karena tak terserap sehingga dikembalikan kepada negara.
Secara angggaran, DPR sudah merancang bertahap untuk pembangunan gedung baru. Rancangan gedung baru ini proyeksinya sebagai pengganti Nusantara I yang dipakai anggota dewan beserta staf dan tenaga ahli untuk ruang kerja. Anggaran Rp 500 miliar dari Rp5,7 triliun sudah direncanakan untuk membangun gedung baru.
"Rp500 miliar itu untuk pembangunan kawasan. Itu tahap pertama," kata Kepala Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Anton Sihombing, di gedung DPR, Selasa, 15 Agustus 2017
Salah satu alasan perlunya gedung baru karena jumlah anggota dewan pada 2019 bertambah 15 menjadi 575 orang. Jumlah ini tentu tak bisa disamakan dengan era awal 1990-an yang anggota DPR belum banyak. Setiap periode, jumlah anggota dewan mengalami kenaikan.
"Tahun ke tahun anggota DPR bertambah. Tahun 2004 menjadi 550. 2009 itu 560 sampai sekarang. Nah, 2019 kan ada 575. Kapasitas gedung idealnya 800 orang, sekarang sudah 5 ribu orang. Ya, wong edan kalau dipertahankan," tuturnya.