- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta. Babak baru megaproyek ini berembus jelang pelantikan gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga S Uno.
Keputusan ini jelas merupakan pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi Anies-Sandi setelah pelantikan yang direncanakan pertengahan Oktober ini. Hingga saat ini, pemimpin terpilih di ibu kota ini belum menyatakan sikapnya dengan atas keputusan tersebut.
Anies beberapa waktu lalu menegaskan akan tetap menjalankan janji kampanyenya setelah dilantik. Terkait reklamasi, janji yang disampaikan kepada warga DKI adalah menolak proyek tersebut.
"Janji kampanye apa kemarin, kami jalankan sesuai janji kampanye," ungkap Anies beberapa waktu lalu.
Namun, Luhut mengatakan, Anies-Sandi harus menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat ini. Bahkan, hal tersebut dikatakan dengan tegas.
"Harus (terima lah). Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut di Medan, Jumat, 6 Oktober 2017.
Kajian dari Kemenko Maritim, menurut dia, juga telah selesai. Atas dasar itu lah pencabutan dilakukan. Apalagi, kajian itu juga melibatkan banyak pihak termasuk otoritas terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?" ungkapnya.
Terkait dengan kajian tersebut, VIVA.co.id, Minggu 8 Oktober 2017 mencoba untuk menelusuri apa saja hasilnya. Namun, Ketua Tim Kajian Reklamasi Teluk Jakarta, Ridwan Djamaludin mengaku belum bisa menjabarkan hasil kajian tersebut. Sebab, penjelasannya harus disampaikan secara detail dan menyeluruh.
"Penjelasannya tidak bisa pendek dan lisan," ujar Ridwan yang juga menjabat deputi Menko Maritim Bidang Infrastruktur.
Selanjutnya, Tunggu Gubernur Baru