Menanti Pelayanan Publik Era Anies-Sandi

Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Bangunan itu berdiri kokoh di Jalan HR Rasuna Said Kav C 22, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Layaknya sebuah mal, gedung tiga lantai tersebut tampak megah. Namun, itu bukan sebuah pusat perbelanjaan melainkan tempat pelayanan publik.

Petinggi PKS Sebut Peluang Anies-Sandiaga Duet di Pilpres 2024 Kecil

Bernama Mal Pelayanan Publik (MPP), tempat itu menjadi pusat pelayanan kepada warga Jakarta. Di sana, warga dapat mengurus berbagai dokumen dan perizinan, di antaranya paspor, surat izin mengemudi (SIM), hingga pajak. Adalah Gubernur DKI Jakarta saat itu Djarot Saiful Hidayat yang meresmikan mal tersebut, Kamis, 12 Oktober 2017.

Pelayanan di mal itu dibuka Senin-Sabtu. Waktu pelayanan untuk Senin-Jumat dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Adapun Sabtu, pelayanan dibuka jam 07.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Prabowo Bungkam soal Isi Perjanjian Anies-Sandiaga, Sufmi Dasco: Jangan Dijawab Pak!

Sejak dibuka, masyarakat antusias mendatangi MPP. Setidaknya hal itu terlihat dari kunjungan warga, Senin, 16 Oktober 2017. “Ada sekitar 100 orang yang datang hari ini,” ujar Fajar, satpam MPP, Senin, 16 Oktober 2017. 

Ketika memasuki gedung tersebut, pengunjung dapat mengambil nomor antrean pelayanan lebih dulu. Sebuah mesin dengan layar sentuh untuk mencetak nomor antrean terletak di sisi kanan pintu masuk.

Potongan Tumpeng Istimewa Prabowo untuk Anies-Sandi di HUT Gerindra

Warga yang ingin mengurus dokumen atau perizinan, bisa mengambil nomor antrean dengan menekan layanan yang dituju di layar. Nomor antrean lantas akan tercetak dari mesin tersebut. Terdapat meja-meja pelayanan bak meja customer service di bank-bank.

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI JakartaMal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta

Tak hanya itu, pada lantai satu terdapat layanan izin pembangunan dan tata ruang, izin aktivitas usaha, fast track service, pick up counter. Sementara itu, pada lantai dua, terdapat layanan pertanahan, priority service, consultation room, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal. 

Selanjutnya, pada lantai tiga terdapat layanan antara lain, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Polda Metro Jaya, PLN, Badan Pajak, dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Juga terdapat layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kanwil BPN DKI Jakarta, Bank DKI, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, hingga BPJS Kesehatan.

Ada 340 layanan yang diberikan di mal ini. Terdiri atas 296 pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 34 pelayanan pemerintah pusat. “Diharapkan benar-benar, warga yang minta pelayanan apa pun itu bisa datang ke sini tanpa mondar-mandir," kata Djarot di Kuningan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Awalnya, pembangunan MPP digagas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, pada 8 September 2017. Djarot menilai, gagasan tersebut sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta yang ingin menyiapkan gedung untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Gagasan itu lalu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017. Mal ini menjadi proyek percontohan nasional. Nantinya, Kemen-PAN akan mendorong pemerintah provinsi lain untuk membuka mal serupa.  

"Bukan hanya di Jakarta. Di Surabaya juga ada nanti, di Makassar juga ada. Kami harapkan akan menular ke seluruh Indonesia," kata Asman.

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah pihak lantas berkolaborasi mewujudkannya. Mereka antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, unit-unit peIayanan publik lainnya di Jakarta, baik pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya.

Mal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta. “Sekarang eranya pemerintah harusnya proaktif untuk mempermudah urusan yang dihadapi oleh publik, pemerintah yang repot, memang pemerintah harus repot, masyarakat yang kami mudahkan,” ujar Djarot.

Tanggung jawab pengelolaan MPP berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Djarot telah mengakhiri masa jabatannya. Kini, tampuk kepemimpinan Pemprov DKI dipegang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Keduanya telah dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin, 16 Oktober 2017.

Selanjutnya, Problem Jakarta

Politikus Gerindra Mohamad Taufik.

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dikabarkan meninggal dunia Rabu malam, 3 Mei 2023. Penyebab meninggalnya disebut karena sakit kanker paru.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2023