- Pool
VIVA – Empat tahun mengendap, usulan Detasemen Khusus Antikorupsi Polri akhirnya mendapat “panggung”. Gagasan yang pernah ditolak Kapolri Jenderal Sutarman pada tahun 2013 itu bahkan kini, kalau jadi, bakal diguyur anggaran hingga Rp2,6 triliun. Jumlahnya tiga kali lipat dari jatah anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki tugas serupa.
Anggaran itu, seperti dirincikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke DPR, berupa belanja pegawai Rp786 miliar untuk 3.560 personel, belanja barang Rp359 miliar dan belanja modal senilai Rp1,55 triliun.
"Biar mereka sama dengan KPK, sistem anggaran dan sistem indeks. Kelebihan di teman-teman KPK mungkin bisa diterapkan ke Densus Tipikor," kata Tito di hadapan Komisi III DPR, Kamis, 12 Oktober 2017.
Hebatnya lagi, densus yang baru setahun ini mengemuka ulang di lingkungan Polri itu, digagas akan dipimpin oleh Jenderal Bintang Dua. Dengan sistem kepemimpinan kolektif kolegial yang melibatkan Kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan. "Nantinya kepala Densus Tipikor di bawah kapolri langsung," kata Tito.
FOTO: Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sejak 'tiba-tiba' mencuat ulang pada 2016, diakui perlahan desas-desus gagasan densus itu akhirnya makin mengkristal. Komunikasi Polri ke DPR sampai ke istana pun mengalir lancar.
KPK yang menjadi sorotan publik lantaran menjadi posisi yang akan 'tersaingi' oleh Densus Antikorupsi, justru membuka diri.
Tidak ada kekhawatiran KPK soal ini. Bahkan lambaga antirasuah ini menilai dengan adanya Densus Antikorupsi, maka “kasus-kasus recehan” bisa menjadi makanan kepolisian.
"Selama ini KPK menghadapi kasus di atas Rp1 miliar. Terus yang di bawah Rp1 miliar seperti apa? Siapa yang menangani? Bagaimana orang yang (korupsi) Rp50-100 ribu? KPK kan gak bisa ambil yang segitu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.